lisensi

Selasa, 11 Agustus 2026, Agustus 11, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-12T05:52:20Z
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan

Sekdaprov Marindo Perkuat Kompetensi untuk Dorong Kebijakan Pengentasan Kemiskinan

Advertisement



Jakarta (Pikiran Lampung) - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan mengikuti Relaksasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di Jakarta, Selasa (11/8/2026).


Kegiatan yang mengusung tema “Orkestrasi Kebijakan Lintas Sektor dalam Pengentasan Kemiskinan” tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas dan kompetensi aparatur dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif serta berdampak langsung bagi masyarakat.


Bagi Marindo, penguatan kompetensi aparatur tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kapasitas individu, tetapi juga menjadi modal penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang mampu menggerakkan kolaborasi lintas sektor.


Melalui penguatan tersebut, pemerintah daerah diharapkan semakin mampu menyusun dan menjalankan kebijakan secara terintegrasi, khususnya dalam menghadapi persoalan kemiskinan yang membutuhkan keterlibatan berbagai sektor dan pemangku kepentingan.



“Penguatan kompetensi harus berjalan seiring dengan penguatan kolaborasi. Dengan begitu, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya tepat secara perencanaan, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Marindo.


Ia menilai, pengentasan kemiskinan membutuhkan orkestrasi kebijakan yang tidak berjalan sendiri-sendiri. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting agar program yang dijalankan dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.


Kegiatan RPL tersebut juga menjadi ruang bagi para pejabat pimpinan tinggi untuk memperkuat kapasitas melalui pengakuan terhadap pengalaman kerja serta pembelajaran nonformal yang telah diperoleh selama menjalankan tugas.



Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto, dalam sambutannya, mengatakan pengakuan terhadap pengalaman kerja dan pembelajaran nonformal merupakan langkah penting untuk membangun sistem pengembangan kompetensi ASN yang lebih adaptif dan fleksibel.


Menurutnya, mekanisme tersebut memungkinkan pengalaman dan pembelajaran yang telah diperoleh ASN di lapangan diakui secara resmi dalam standar kompetensi jabatan.


“Pengembangan kompetensi ASN harus semakin adaptif, fleksibel, dan berbasis pada capaian nyata di lapangan,” kata Purwadi.


Ia berharap pendekatan tersebut dapat memperkuat profesionalisme ASN sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.



Pelaksanaan Relaksasi RPL ini menjadi bagian dari percepatan pengembangan kompetensi ASN melalui mekanisme pembelajaran sepanjang hayat dan pengakuan terhadap pengalaman kerja yang relevan dengan kebutuhan jabatan.


Dalam konteks pembangunan di Lampung, penguatan kompetensi tersebut diharapkan dapat mendukung peran Sekdaprov dalam mengorkestrasi perangkat daerah agar kebijakan pengentasan kemiskinan dapat dilaksanakan secara terpadu dan memberikan hasil yang lebih terukur.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq, Sekretaris Utama LAN Andi Taufik, serta para undangan dan peserta dari berbagai instansi.

(Wawan Nunyai)