lisensi

Rabu, 12 Agustus 2026, Agustus 12, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-12T10:15:04Z
Areal PTS BSA DibakarHukum

Semua Fasilitas PT BSA Anak Tuha Dibakar, Kecuali Masjid, Diduga Ini Pemicunya

Advertisement



Lamteng (Pikiran Lampung)- Siang tadi situasi di lokasi perkebunan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), Dusun Sriwaya, Kampung Aji Tuha, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, mendadak memanas.

 

Semua fasiltas di perusahaan tersebut dibakar kecuali Masjid yang masih utuh berdiri.

 

Dugaan sementara pemicu amarah warga, pendudukan lahan dan perampsan lhan oleh perusaan perkebunan sejak beberapa dekade lalu.

 

Amuk massa berujung pada pembakaran mess karyawan, gudang, hingga fasilitas perusahaan pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

 

Aksi pembakaran tersebut bermula ketika kelompok warga setempat mendatangi lokasi dan mengusir para pekerja serta karyawan PT BSA. Tak lama usai pengusiran, api mulai membesar dan melahap berbagai bangunan di area perusahaan.

 


Berdasarkan keterangan sumber di lokasi kejadian, amukan massa menghanguskan hampir seluruh fasilitas fisik perusahaan milik anak usaha Sungai Budi Group (Bumi Waras) tersebut.

 

"Aset yang terbakar meliputi mess karyawan, bangunan gudang, serta fasilitas operasional lainnya. Bangunan yang tersisa di area tersebut hanya masjid," ungkap sumber di lokasi.

Dari video amatir yang diterima Pikiran Lampung, nampak warga melakukan pembakaran sambal berteriak dengan penuh emosi.

 

Hancurkan!!” Teriak massa yang mayoritas mengenakan topi dan penutup wajah.

 

Dalam video, terlihat mobil polisi serta apparat gabungan termasuk TNI  sudah berada di lokasi. Situasi hingga sore ini masih tegang namun terkendali, aparat gabungan masih bersiaga penuh di lokasi.

 

Diketahui, Konflik Pengelolaan lahan perkebunan di tiga desa di Lampung Tengah yakni Desa Negara Aji Tua, Negara Aji Baru, dan Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha telah berlangsung sejak zaman kolonial.

 

Sejak tahun 1870, masyarakat telah mengelola lahan di wilayah tersebut secara turun-temurun dengan menanam komoditas seperti lada, kopi, dan durian.

 

Namun sejak 1972, berbagai perusahaan silih berganti menguasai lahan tersebut dengan dukungan aparat dan tanpa persetujuan masyarakat.

 

PT Pagolam, PT Chandra Bumi Kota, dan terakhir PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) disebut sebagai aktor utama dalam perampasan tanah warga. Proses penguasaan lahan dilakukan dengan intimidasi, manipulasi administrasi, dan pemberian ganti rugi tak layak.

 

Puncaknya terjadi pada September 2023, ketika aparat gabungan berjumlah sekitar 1.500 personel menggusur paksa lahan yang telah digarap petani. Traktor dan alat berat meratakan lahan, bentrokan pecah, warga ditangkap, dipukul, dan sebagian memilih meninggalkan kampung karena ketakutan.(tim)