Advertisement
Lampung Tengah (Pikiran Lampung ) - Sejumlah karyawan PT BSA menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Lampung Tengah. Aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan kekhawatiran terkait lambannya tindakan aparat kepolisian dalam menangani dugaan pembakaran dan perusakan aset milik perusahaan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Kondisi tersebut dinilai menimbulkan kekhawatiran, tidak hanya bagi pekerja PT BSA, tetapi juga bagi para pekerja perusahaan perkebunan lainnya yang berada di sekitar wilayah perkebunan.
Para pekerja menilai, lambannya penegakan hukum dalam menangani peristiwa pembakaran dan perusakan aset dapat membuka kemungkinan terjadinya kejadian serupa di perusahaan perkebunan lainnya.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Pembakaran aset yang dialami PT BSA disebut juga pernah terjadi pada perusahaan lain, salah satunya PT Gunung Haji Raya di Desa Gunung Haji, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Dalam kasus tersebut, aset perusahaan disebut dibakar oleh masyarakat hingga perusahaan akhirnya berhenti beroperasi.
Para karyawan menegaskan bahwa apa pun alasan yang melatarbelakangi suatu aksi, tindakan pembakaran maupun perusakan terhadap hak dan aset pihak lain tetap merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum.
Menurut mereka, dampak dari tindakan tersebut tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga mengancam rasa aman dan kenyamanan para pekerja dalam menjalankan tugas. Terlebih, kehidupan para pekerja bergantung pada sumber penghasilan dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Melalui aksi tersebut, para karyawan berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas dan menyelesaikan persoalan secara hukum, sehingga keamanan pekerja serta keberlangsungan aktivitas perusahaan perkebunan di Lampung Tengah dapat terjamin.(joe)