lisensi

Sabtu, 19 September 2026, September 19, 2026 WIB
Last Updated 2026-09-19T15:02:15Z
Bandar Lampung

Dilaporkan Ke Polda Lampung Atas Tuduhan Penggelapan Mobil, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika 'Berkelit'

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Setelah diberitakan diduga telah menggelapkan mobil rental dan dilaporkan ke Polda Lampung, Anggota DPRD Kota Bandar Lampung periode 2024–2029, Yunika Indahayati terindikasi mulai mencoba berkelit. 

Hal tersebut tampak, saat Yunika memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang mengaitkan dirinya diduga melakukan penggelapan sejumlah mobil rental.


Klarifikasi tersebut disampaikan Yunika didampingi kuasa hukumnya, Sopian Sitepu, di Kantor Hukum Sopian Sitepu, Jalan Ki Maja, Way Halim, Bandar Lampung, Sabtu (19/9/2026) sore.


Mengawali klarifikasinya, Yunika menegaskan persoalan tersebut merupakan hubungan pribadi dengan pemilik rental berinisial D dan tidak berkaitan dengan partai politik maupun jabatannya sebagai anggota DPRD.


Yunika yang merupakan anggota Fraksi Gerindra DPRD Bandar Lampung itu membantah keras kabar yang menyebut dirinya terlibat dalam perkara dugaan penggelapan kendaraan rental.


Ia mengatakan, hubungan dengan pemilik rental selama ini berjalan baik. Menurutnya, penggunaan kendaraan rental tersebut juga bermula dari permintaan pemilik kendaraan karena sejumlah unit mengalami kendala dalam operasional.


"Ini persoalan pribadi antara Ibu Yunika dengan pemilik rental. Tidak ada hubungannya dengan partai dan tidak ada hubungan dengan jabatan. Ini murni urusan pribadi," kata Sopian Sitepu, mempertegas pernyataan Yunika.


Menurut Sopian, pembayaran atas penggunaan kendaraan juga dilakukan secara rutin. Sementara terkait sejumlah mobil yang disebut dalam laporan, pihaknya menyatakan kendaraan-kendaraan tersebut telah diserahkan dan bukan digelapkan.


"Kami tidak menyatakan mutlak A benar atau B salah. Kami akan menemui saudara D sebagai pemilik rental untuk melihat bagaimana sebenarnya perhitungannya. Kalau ada hal-hal yang kurang, akan kami bicarakan dan selesaikan," ujarnya.


Yunika mengaku terkejut dengan pemberitaan yang menyebut dirinya terlibat dugaan penggelapan kendaraan.


Ia menegaskan, mobil rental yang menjadi persoalan telah diserahkan kepada pemilik.


"Hubungan saya dengan Saudara Devi, pemilik rental, sangat baik. Seperti adik saya sendiri. Jadi saya sangat kaget ada berita yang menurut saya sangat tidak benar soal penggelapan. Mobil-mobil itu jelas diserahkan," ujar Yunika.


Terkait informasi mengenai adanya kendaraan rental yang disebut digadaikan, Sopian mengatakan pihaknya masih akan mengonfirmasi langsung kepada penyidik Polda Lampung.


"Kami akan konfirmasi ke penyidik Polda, dari mana datanya, termasuk ada yang digadaikan atau tidak. Karena versi yang kami dapat, itu tidak ada. Jadi sementara ini kami nyatakan tidak ada," katanya.


Sopian juga menyebut hingga saat ini Yunika mengaku belum menerima panggilan maupun menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait perkara tersebut.


"Belum ada BAP, belum ada klarifikasi. Setelah ada berita ini, kami akan segera bertemu teman-teman penyidik di Polda untuk menanyakan kasusnya bagaimana dan bagaimana soal pemanggilannya," ujarnya.


Meski membantah tuduhan tersebut, Sopian menegaskan pihaknya tetap akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan.


"Kami tidak dalam posisi menyalahkan penyidik maupun menyalahkan Ibu Yunika. Kami akan konfirmasi dan kami akan kooperatif," tegasnya.


Sebelumnya diberitakan, Yunika Indahayati yang disebut sebagai Bendahara DPC Partai Gerindra sekaligus anggota DPRD Kota Bandar Lampung dilaporkan ke Polda Lampung.


Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/593/VIII/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 7 Agustus 2026.


Perkara tersebut berkaitan dengan penyewaan tujuh kendaraan. Dalam informasi yang diberitakan sebelumnya, tiga dari tujuh kendaraan tersebut disebut telah digadaikan dan terdapat biaya sewa yang disebut belum dilunasi dengan nilai sekitar Rp1,1 miliar.(salsabila)