Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau yang hingga Senin (7/9/2026) masih berada pada Status Level III (Siaga).
Berdasarkan hasil pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau, pada Minggu, 6 September 2026 pukul 20.23 WIB tercatat 1 kali gempa letusan/erupsi dengan amplitudo maksimum 58 mm dan durasi 44 detik.
Dalam periode pengamatan enam jam, aktivitas kegempaan Gunung Anak Krakatau juga tercatat cukup signifikan, terdiri atas 50 kali gempa Low Frequency dengan amplitudo 26–43 mm dan durasi 6–16 detik, 61 kali gempa Hybrid/Fase Banyak dengan amplitudo 23–43 mm dan durasi 6–15 detik, serta 1 kali gempa Tremor Menerus dengan amplitudo 3–35 mm dan amplitudo dominan 7 mm.
Pada Senin, 7 September 2026, juga tercatat dua kejadian gempa tektonik di wilayah Selat Sunda. Gempa pertama terjadi pukul 00.05 WIB dengan kekuatan 3,1 SR pada kedalaman 11,7 kilometer. Selanjutnya, gempa kedua terjadi pukul 04.18 WIB dengan kekuatan 3,0 SR pada kedalaman 81,1 kilometer.
Sementara itu, hasil pemantauan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau pada periode 00.00–06.00 WIB menunjukkan 4 kali gempa Hembusan, 17 kali gempa Harmonik, 34 kali gempa Low Frequency, dan 44 kali gempa Hybrid/Fase Banyak. Kondisi gelombang laut di sekitar wilayah pemantauan dilaporkan dalam keadaan tenang.
Memasuki periode pengamatan pukul 06.00–12.00 WIB pada Senin, 7 September 2026, Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III (Siaga). Secara visual, kondisi gunung terpantau tertutup kabut hingga mendung dengan cuaca berawan. Angin bertiup lemah hingga sedang ke arah utara dan barat laut. Aktivitas kegempaan masih berupa gempa Harmonik, Low Frequency, Hembusan/Fase Banyak, serta Tremor Menerus.
Berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9 menggunakan citra True Color dan Air Mass RGB, hingga pukul 10.00 WIB belum terdeteksi adanya awan panas dari Gunung Anak Krakatau.
Abu Vulkanik Berpotensi Mengganggu Kesehatan
Hasil pengamatan mikroskopis abu vulkanik oleh Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Lampung dengan pembesaran 100 kali menunjukkan adanya partikel kristal berukuran sekitar 5–10 mikrometer. Partikel abu tersebut berbentuk tidak beraturan dan cenderung tajam, dengan karakteristik mineral keras dan abrasif seperti silika.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan iritasi apabila abu vulkanik terhirup atau mengenai mata dan kulit. Oleh karena itu, masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak diimbau meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi paparan langsung terhadap abu vulkanik.
Dari sisi kualitas udara, hasil pemantauan konsentrasi SO₂ di Bandar Lampung dan sekitarnya berada pada kisaran 212–224 µg/m³ dan masuk dalam kategori Tidak Sehat (kuning). Kondisi ini dipengaruhi oleh aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Dinas Kesehatan Perkuat Kesiapsiagaan Fasilitas Kesehatan
Sejalan dengan perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung telah melakukan langkah kesiapsiagaan pelayanan kesehatan untuk menghadapi potensi dampak erupsi, khususnya di wilayah yang berpotensi terdampak abu vulkanik.
Kesiapsiagaan dilakukan melalui penguatan fasilitas pelayanan kesehatan, baik Puskesmas maupun Rumah Sakit. Penguatan mencakup kesiapan tenaga kesehatan, ketersediaan obat-obatan, bahan medis habis pakai, oksigen, serta berbagai peralatan kesehatan yang diperlukan.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga melakukan pemantauan kondisi kesehatan masyarakat terhadap potensi gangguan kesehatan akibat paparan abu vulkanik, antara lain Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), iritasi mata, iritasi kulit, serta gangguan kesehatan lainnya.
Edukasi kesehatan kepada masyarakat turut diperkuat, terutama mengenai penggunaan masker, pembatasan aktivitas di luar ruangan, serta perlindungan terhadap kelompok rentan.
Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Mengikuti Informasi Resmi
Sebagai langkah kesiapsiagaan, BPBD Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk:
menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan;
membatasi aktivitas di luar rumah apabila tidak mendesak;
menutup ventilasi rumah untuk mengurangi masuknya abu vulkanik;
melindungi mata dan kulit dari paparan abu;
segera menuju fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gangguan pernapasan, iritasi mata, atau iritasi kulit; serta
mengikuti perkembangan informasi dan arahan resmi dari BPBD, BMKG, dan PVMBG.
BPBD Provinsi Lampung bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dalam rangka memastikan kesiapsiagaan menghadapi perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak terverifikasi, serta selalu mengutamakan keselamatan dengan mengikuti arahan dari pemerintah dan lembaga berwenang.(salsabila)