Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Ancaman terhadap kerja jurnalstik yang dilaukan oleh para kuli tinta atau wartwan kerap terjadi hingga kini.
Baik itu berbentuk ancaman hingga ke perbuatan gangguan fisik nyata ke jurnalis.
Terbaru, ada dugana ancaman dari Tenaga Ahli Ketua DPRD Bandar Lampung terhadap jurnalis yang sedang melakukan investigasi berita di lingkungan gedung wakil rakyat tersebut.
Ketua Umum Gerakan
Pemuda Anti Korupsi (Gepak) Lampung sekaligus Ketua Hiwala Lampung, H.Wahyudi,
mengecam keras tindakan intimidasi terhadap wartawan yang tengah menjalankan
tugas jurnalistik.
Sorotan tersebut muncul setelah seorang jurnalis mengaku
mendapat teror dan ancaman dari seorang pria yang mengaku sebagai Tenaga Ahli
(TA) Ketua DPRD Bandar Lampung. Ancaman itu disampaikan saat wartawan melakukan
konfirmasi terkait pemberitaan dugaan pengelolaan Program Dana Revitalisasi
Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026.
Wahyudi menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap
sepele. Menurutnya, wartawan yang sedang mencari informasi dan melakukan
konfirmasi tidak semestinya menghadapi ancaman pelaporan maupun tekanan.
“Ini sangat memprihatinkan, bahkan keterlaluan. Jangan
sampai kebebasan pers di Lampung diinjak-injak dengan ancaman, intimidasi,
bahkan upaya mempolisikan wartawan hanya karena mereka menjalankan tugas
jurnalistik,” tegas Wahyudi, Jumat (18/9/2026).
Ia menegaskan, wartawan bukanlah musuh pihak yang
diberitakan. Jurnalis bekerja untuk menggali informasi, melakukan konfirmasi,
serta menyajikan informasi kepada masyarakat.
“Wartawan itu bekerja menyajikan informasi kepada publik.
Mereka menjalankan fungsi kontrol sosial. Jadi jangan setiap ada berita yang
tidak sesuai dengan keinginan, lalu wartawannya diancam, ditekan, bahkan
diteror,” katanya.
Wahyudi meminta pihak yang merasa keberatan terhadap
sebuah pemberitaan menggunakan mekanisme yang telah tersedia, bukan menjadikan
ancaman sebagai jalan keluar.
“Kalau merasa pemberitaannya salah, tunjukkan di mana
salahnya. Kalau ada data yang perlu diluruskan, sampaikan. Gunakan hak jawab.
Jangan malah mengintimidasi wartawannya. Itu bukan cara yang benar,” ujarnya.
Menurut Wahyudi, hak jawab merupakan ruang yang diberikan
kepada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menyampaikan
klarifikasi. Mekanisme tersebut dinilai jauh lebih tepat untuk menyelesaikan
persoalan pemberitaan.
“Sampaikan saja dengan santun, gunakan hak jawab, dan kami
para jurnalis pasti akan memuatnya. Dengan begitu pemberitaan bisa menjadi
berimbang. Tidak perlu mengancam, tidak perlu meneror, apalagi sampai membuat
wartawan merasa keselamatannya terancam,” tegasnya.
Wahyudi juga menyoroti munculnya dugaan keterlibatan
pihak-pihak yang disebut memiliki kedekatan dengan kekuatan politik dalam
persoalan tersebut. Ia menegaskan, siapa pun yang terlibat atau disebut dalam
pemberitaan tetap harus menghormati kerja jurnalistik dan kebebasan pers.
“Jangan karena merasa punya kekuasaan, punya kedekatan
dengan pejabat atau kelompok tertentu, lalu merasa bisa semena-mena menekan
wartawan. Pers punya aturan. Pihak yang merasa dirugikan juga punya hak untuk
memberikan klarifikasi. Jadi jangan main kuasa-kuasaan,” katanya.
Ia mengingatkan agar persoalan pemberitaan tidak
berkembang menjadi konflik antara wartawan dan pihak yang diberitakan.
Menurutnya, konfirmasi merupakan bagian dari proses jurnalistik untuk
mendapatkan informasi dan keberimbangan.
“Kalau semua persoalan pemberitaan diselesaikan dengan
ancaman, lalu bagaimana pers bisa menjalankan fungsi kontrol? Ini yang harus
menjadi perhatian bersama. Jangan sampai wartawan takut melakukan konfirmasi
hanya karena setiap pertanyaan dibalas dengan ancaman akan dipolisikan,”
ujarnya.
Wahyudi berharap seluruh pihak, termasuk aparat penegak
hukum dan pemangku kepentingan, ikut menjaga ruang kerja jurnalistik agar tetap
berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Pers jangan dibungkam dengan intimidasi. Kalau ada persoalan, hadapi pemberitaannya, jawab dengan data, bukan menekan wartawannya. Sekali lagi, jangan coba-coba membungkam pers dengan cara-cara intimidatif,” pungkas Wahyudi..
(Alung Jabung)