Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) pada Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II, Guruh Samodra Aji, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai pelaksanaan proyek preservasi Jalan dan Jembatan Ruas Bukit Kemuning–Terbanggi Besar.
Sebelumnya, masyarakat meminta agar kualitas pekerjaan, kesesuaian dengan spesifikasi teknis, serta penerapan standar keselamatan di lokasi proyek menjadi perhatian serius, terutama pada pekerjaan rigid beton yang masih berlangsung di sejumlah titik.
Guruh menjelaskan, pekerjaan tersebut saat ini masih dalam tahap pelaksanaan sehingga pengawasan dan pengendalian mutu terus dilakukan oleh pihak terkait.
“Pekerjaan masih dalam pelaksanaan. Setiap pekerjaan juga diambil benda uji untuk dites kekuatannya di laboratorium sebagai bagian dari pengendalian mutu,” kata Guruh kepada Pikiran Lampung, jumat (11/09/2026)
Proyek preservasi Jalan dan Jembatan Ruas Bukit Kemuning–Terbanggi Besar tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak mencapai Rp14.846.184.000.
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Aprilyo Construction melalui metode pemeliharaan e-purchasing, dengan cakupan penanganan jalan dan jembatan sepanjang 51,25 kilometer.
Menurut Guruh, proses pengawasan tidak hanya dilakukan selama pekerjaan berlangsung, tetapi juga mencakup masa pemeliharaan setelah pekerjaan selesai. Masa pemeliharaan proyek tersebut berlangsung selama satu tahun.
“Kalau ada kerusakan, pekerjaan masih dalam masa pemeliharaan satu tahun ke depan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap mutu pekerjaan untuk memastikan hasil pekerjaan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
“Insyaallah kita selalu kontrol terhadap mutu pekerjaan,” tegasnya.
Guruh juga memastikan, apabila ditemukan bagian pekerjaan yang dinilai tidak memenuhi standar mutu, pihak pelaksana akan diminta melakukan perbaikan, bahkan membongkar bagian pekerjaan tersebut untuk kemudian dikerjakan kembali sesuai ketentuan.
“Kalau ada yang tidak layak mutu, kami perbaiki dan bongkar,” katanya.
Sementara itu, progres pekerjaan di lapangan dilaporkan telah mencapai sekitar 50 persen. Sejumlah pekerjaan, termasuk rigid beton, masih dalam proses pengerjaan.
Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai respons atas perhatian masyarakat terhadap kualitas pekerjaan serta aspek keselamatan pekerja dan pengguna jalan selama proyek berlangsung.
Pihak BPJN memastikan pengendalian mutu menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan, termasuk melalui pengambilan benda uji dan pengujian kekuatan di laboratorium. Dengan demikian, hasil pekerjaan diharapkan memenuhi spesifikasi teknis dan standar yang telah ditetapkan dalam kontrak.(red)