lisensi

Senin, 14 September 2026, September 14, 2026 WIB
Last Updated 2026-09-15T04:19:11Z
Mantan Bupati Lamtim Zaiful Bokhari Tersangka

Mantan Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari Jadi Tersangka Kasus Bendungan Margatiga

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Polda Lampung menetapkan mantan Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah genangan Bendungan Margatiga, Lampung Timur.


Status tersangka tersebut sebenarnya telah ditetapkan penyidik sekitar sepekan sebelumnya. Namun, kepastian mengenai status hukum Zaiful baru disampaikan kepada publik pada Senin (14/9/2026).


Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Donny Hendridunand, mewakili Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman, mengatakan Zaiful ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memiliki peran dalam pengadaan tanah di kawasan calon genangan Bendungan Margatiga.


“Polisi sudah menetapkan yang bersangkutan, Zaiful Bokhari, sebagai tersangka untuk perkara tanah genangan Bendungan Margatiga, Lampung Timur,” kata Donny.


Dalam perkara tersebut, Zaiful disebut berstatus sebagai penitip tanam tumbuh dan bangunan di lokasi calon genangan bendungan.


Penyidikan perkara ini masih terus berjalan. Berdasarkan keterangan penyidik, dugaan penyimpangan dalam pengadaan tanah genangan Bendungan Margatiga secara keseluruhan menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp43 miliar.


Sementara untuk perkara yang berkaitan dengan Zaiful, kerugian negara sementara diperkirakan berada pada kisaran Rp200 juta hingga Rp300 juta.


Belum Diperiksa sebagai Tersangka


Meski telah berstatus tersangka, Zaiful hingga kini belum menjalani pemeriksaan dalam kapasitas tersebut. Penyidik juga belum melakukan penahanan terhadap mantan kepala daerah tersebut.


Donny mengatakan, pemeriksaan Zaiful sebagai tersangka sebelumnya belum terlaksana karena kondisi kesehatan yang bersangkutan.


“Untuk pemeriksaan sebagai tersangka belum dilakukan. Karena kemarin, kalau tidak salah, yang bersangkutan sakit atau ada hal lain,” ujar Donny.


Penyidik selanjutnya akan memastikan kembali proses pemanggilan Zaiful untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Sebelumnya, saat masih berstatus sebagai saksi, Zaiful disebut cukup kooperatif memenuhi panggilan penyidik.


Perkara dugaan korupsi pengadaan tanah genangan Bendungan Margatiga merupakan bagian dari penanganan kasus yang berkaitan dengan proyek bendungan di Lampung Timur. Penetapan Zaiful menambah daftar pihak yang terseret dalam proses hukum perkara tersebut.


Mantan Bupati Kedua Lamtim Berurusan dengan Hukum


Penetapan Zaiful Bokhari sebagai tersangka juga menambah catatan mantan kepala daerah Lampung Timur yang tersandung perkara korupsi.


Sebelumnya, mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo lebih dahulu berurusan dengan aparat penegak hukum dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan taman rumah dinas bupati.


Dawam saat ini disebut masih menjalani proses hukum dan menunggu putusan kasasi setelah sebelumnya dijatuhi vonis 13 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.


Zaiful sendiri sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Timur sebelum kemudian menjadi Bupati Lampung Timur menggantikan Chusnunia Chalim yang terpilih sebagai Wakil Gubernur Lampung.(*)