lisensi

Jumat, 11 September 2026, September 11, 2026 WIB
Last Updated 2026-09-12T03:24:07Z
DaerahPemkab Pringsewu

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan Tahap II kepada 55.048 Penerima

Advertisement



Pringsewu (Pikiran Lampung) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menyalurkan bantuan pangan tahap II periode Juli-September 2026 kepada masyarakat penerima manfaat. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas kepada warga Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Jumat (11/9/2026).


Di Pekon Pandansari Selatan tercatat sebanyak 540 Penerima Bantuan Pangan (PBP). Jumlah tersebut merupakan bagian dari 6.726 PBP di Kecamatan Sukoharjo dan sebanyak 55.048 PBP di seluruh Kabupaten Pringsewu.


Setiap PBP menerima bantuan berupa 30 kilogram beras untuk periode penyaluran tersebut.


Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan, penyaluran bantuan pangan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjaga ketahanan pangan.


Ia menyebut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, penyelenggaraan pangan memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan dasar manusia guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera.


“Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya menjadi bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah bertanggung jawab memastikan ketersediaan pangan yang aman, bermutu, serta terjangkau,” ujar Riyanto.


Menurutnya, bantuan pangan tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.


Selain itu, program tersebut juga menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menangani kerawanan dan kekurangan pangan serta mendukung upaya pengendalian inflasi di daerah.


Penyerahan bantuan secara simbolis tersebut turut dihadiri jajaran Pemkab Pringsewu, DPRD, Perum Bulog, serta unsur kecamatan dan pemerintahan pekon setempat.


Riyanto berharap proses penyaluran bantuan pangan dapat berlangsung sesuai ketentuan dan diterima oleh masyarakat yang berhak.


“Semoga penyaluran bantuan pangan ini berjalan lancar, tertib, transparan dan tepat sasaran, serta bermanfaat sekaligus berkah,” pungkasnya.(alung)