Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya penguatan konvergensi dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Provinsi Lampung. Penanganan stunting, harus dilakukan berbasis data, tepat sasaran, serta melibatkan lintas sektor secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam Rapat Koordinasi Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Lampung, yang berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (30/9/2026).
Wagub Jihan mengatakan, penurunan prevalensi stunting masih menjadi salah satu prioritas pembangunan dalam RPJMN dan RPJMD 2025–2029. Untuk Provinsi Lampung, target prevalensi stunting ditetapkan sebesar 12,62 persen pada 2026 dan 10,83 persen pada 2029.
Namun, ia mengingatkan agar upaya penanganan stunting tidak hanya berorientasi pada pencapaian angka prevalensi. Menurutnya, pencegahan stunting merupakan bagian dari investasi sumber daya manusia Lampung untuk jangka panjang.
“Mindset kita perlu diawali bahwa sebetulnya kita bukan mengejar hanya persoalan prevalensi atau angka prevalensi saja. Stunting ini adalah bagaimana investasi sumber daya manusia ke depannya,” ujar Wagub Jihan.
Wagub Jihan menyampaikan hasil SSGI 2024 menempatkan Lampung sebagai provinsi dengan prevalensi stunting terendah kelima secara nasional.
Capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus memperkuat berbagai upaya pencegahan dan penanganan stunting, terlebih dengan adanya peningkatan prevalensi pada 2025 yang menjadi momentum untuk semakin menyempurnakan sistem dan memastikan intervensi berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Wagub Jihan juga menyoroti masih lebarnya disparitas capaian antar kabupaten/kota. "Karena itu, persoalan stunting tidak cukup diselesaikan melalui program semata, tetapi membutuhkan penguatan tata kelola konvergensi, ketepatan data sasaran, kualitas layanan, serta ketepatan anggaran intervensi," ujarnya.
Untuk itu, Wagub Jihan meminta analisis situasi diperbaiki hingga tingkat desa dan kelurahan. Data yang tersedia diharapkan tidak hanya berupa angka prevalensi, tetapi juga mampu menunjukkan secara by name, by address, faktor risiko, intervensi yang telah diberikan, layanan yang belum diterima, serta pihak yang bertanggung jawab melakukan intervensi.
“Pendekatan kita itu harus makin bergerak menuju by name, by address, by problem, dan juga by intervention,” tegasnya.
Tak hanya itu, Wagub Jihan melanjutkan, upaya pencegahan juga harus dilakukan sejak remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, bayi, baduta hingga balita. "Edukasi mengenai tablet tambah darah bagi remaja putri, pemantauan tumbuh kembang, dukungan gizi ibu hamil, hingga penanganan gizi kurang dan gizi buruk perlu terus diperkuat," jelasnya.
Wagub Jihan menegaskan bahwa stunting bukan hanya persoalan Dinas Kesehatan. Faktor penyebabnya bersifat multidimensional, mencakup kesehatan dan gizi, sanitasi, air minum, ketahanan pangan, perlindungan sosial, pendidikan, hingga kondisi sosial ekonomi keluarga.
"Karena itu, seluruh perangkat daerah harus memberikan kontribusi sesuai tugas dan kewenangannya,"
Di sisi lain, Wagub Jihan meminta perencanaan anggaran mengikuti persoalan yang ditemukan di lapangan. Menurutnya, yang lebih penting bukan sekadar mengetahui besaran anggaran stunting, melainkan memastikan anggaran tersebut benar-benar sampai kepada sasaran dan mampu menyelesaikan faktor risiko stunting.
“Data menentukan intervensi, intervensi menentukan program kita, dan program kita menentukan anggaran, bukan sebaliknya,” jelas Wagub Jihan.
Menutup arahannya, Wagub Jihan mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi untuk memastikan anak-anak Lampung tumbuh sehat, cerdas, dan produktif sejak sebelum mereka lahir.
“Karena kualitas Lampung di masa depan sesungguhnya sedang kita bangun hari ini. Saya yakin kita bisa,” pungkasnya. (fatur)