Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Proyek pembangunan drainase di Jalan Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, menuai sorotan keras setelah dua pengendara sepeda motor terperosok ke lubang galian proyek sedalam lebih dari satu meter hingga mengalami luka-luka pada jumat (18/09/2026) siang.
Kecelakaan itu terjadi ketika dua orang, laki-laki dan perempuan, berboncengan melintas dari arah UIN Raden Intan Lampung menuju Sabah Balau. Di lokasi kejadian, galian drainase yang berada di sisi badan jalan disebut tidak dilengkapi pembatas yang memadai, sementara pengaturan lalu lintas di sekitar pekerjaan juga dipertanyakan.
Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan serius: sejauh mana aspek keselamatan pengguna jalan diperhatikan selama proyek bernilai miliaran rupiah itu dikerjakan?
Masyarakat mengecam kondisi tersebut. Mereka menilai pekerjaan konstruksi di ruang publik tidak cukup hanya mengejar target fisik, tetapi juga wajib memperhitungkan keselamatan masyarakat yang setiap hari melintas di sekitar lokasi proyek.
Ketiadaan pembatas yang jelas, rambu peringatan dan pengaturan lalu lintas yang memadai dinilai berpotensi membahayakan pengendara, khususnya sepeda motor yang lebih rentan ketika berhadapan dengan galian terbuka di sisi jalan.
Warga meminta Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung dan pihak pelaksana segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan proyek. Jangan sampai kecelakaan serupa kembali terjadi dan baru kemudian langkah pengamanan diperbaiki.
Proyek infrastruktur seharusnya memberi manfaat, bukan menjadi ancaman bagi keselamatan warga.
Proyek Pembangunan Drainase Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, dilaksanakan melalui Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung dengan nilai kontrak Rp2.979.011.646,70 dari APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026.
Dalam pekerjaan tersebut, CV Lembayung Sutra tercantum sebagai pelaksana, sedangkan CV Wira Teknik Sutra sebagai konsultan pengawas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas PU Kota Bandar Lampung belum memberikan tanggapan terkait kecelakaan tersebut, termasuk mengenai pengamanan galian, pembatas proyek, pengaturan lalu lintas, serta pengawasan keselamatan di lokasi pekerjaan.
Masyarakat pun menuntut adanya tindakan konkret. Pengawasan jangan hanya berhenti pada pemeriksaan progres pekerjaan dan kualitas fisik bangunan, tetapi juga harus memastikan setiap proyek pemerintah aman bagi masyarakat yang menjadi pengguna langsung fasilitas dan jalan di sekitarnya.(red)