lisensi

Selasa, 08 September 2026, September 08, 2026 WIB
Last Updated 2026-09-08T09:37:46Z
Proyek Jalan Bukit Kemuning–Terbanggi Besar

Proyek Jalan Nasional Bukit Kemuning–Terbanggi Besar Disorot, Kualitas Rigid Beton dan Aspek Keselamatan Dikritisi

Advertisement



Lampung Utara (Pikiran Lampung) – Proyek preservasi Jalan dan Jembatan Ruas Bukit Kemuning–Terbanggi Besar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai mencapai Rp14.846.184.000 mulai mendapat sorotan.


Di tengah progres pekerjaan yang dilaporkan telah mencapai sekitar 50 persen, pelaksanaan proyek di lapangan dipertanyakan, khususnya terkait kualitas pekerjaan rigid beton dan aspek keselamatan bagi pekerja maupun pengguna jalan.


Pantauan di lokasi pada selasa (08/09/2026) menunjukkan pekerjaan rigid beton masih berlangsung. Namun, sejumlah bagian pekerjaan dinilai belum memberikan gambaran hasil yang maksimal. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan serta pengendalian mutu yang dilakukan selama proyek bernilai miliaran rupiah tersebut berlangsung.


Selain kualitas konstruksi, minimnya rambu-rambu keselamatan di sekitar lokasi pekerjaan juga menjadi perhatian. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko bagi pekerja maupun pengendara yang melintas di ruas jalan yang tengah dalam proses pengerjaan.




Hermansyah, warga yang tinggal di sekitar lokasi pekerjaan, mengatakan kualitas pekerjaan yang dilihatnya masih perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait, selain itu tak adanya rambu keselamatan juga jadi catatan buruk pekerjaan proyek ini.


Menurutnya, kualitas konstruksi perlu benar-benar diperhatikan sejak tahap awal agar jalan yang telah selesai dikerjakan tidak cepat mengalami kerusakan.


“Kalau melihat pekerjaan seperti ini, kami khawatir cepat rusak ketika sudah dilalui kendaraan, selain itu tidak ada rambu keselamatan pasti membahayakan pekerja dan warga yang melintas” ujar Hermansyah.


Sorotan masyarakat tersebut menjadi perhatian karena proyek ini bukan pekerjaan berskala kecil. Paket dengan kode RUP 62223349 tersebut berada di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Lampung, Kementerian Pekerjaan Umum.


Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Aprilyo Construction melalui metode pemeliharaan e-purchasing.


Paket tersebut mencakup penanganan jalan dan jembatan sepanjang 51,25 kilometer dengan nilai kontrak hampir Rp15 miliar. Dengan besarnya anggaran yang digunakan, kualitas hasil pekerjaan serta penerapan standar keselamatan kerja semestinya menjadi perhatian utama.


Terlebih, ruas Bukit Kemuning–Terbanggi Besar merupakan jalur strategis yang digunakan masyarakat sekaligus mendukung mobilitas dan aktivitas distribusi barang.


Setiap persoalan kualitas pada pekerjaan jalan berpotensi menimbulkan dampak lebih besar apabila kerusakan terjadi setelah proyek dinyatakan selesai. Karena itu, masyarakat tidak hanya membutuhkan jalan yang selesai dikerjakan, tetapi juga konstruksi yang memiliki kualitas dan daya tahan sesuai spesifikasi serta anggaran yang telah ditetapkan.


Dengan nilai pekerjaan mencapai Rp14,846 miliar, publik juga berhak memperoleh informasi secara transparan mengenai pelaksanaan proyek tersebut, mulai dari spesifikasi teknis, progres pekerjaan, hingga mekanisme pengawasan dan pengendalian mutu.


Terlebih, proyek tersebut menggunakan metode pengadaan e-purchasing. Transparansi menjadi penting untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Sorotan terhadap proyek ini sekaligus menjadi perhatian terhadap pelaksanaan pembangunan jalan nasional di Provinsi Lampung, khususnya dalam aspek mutu pekerjaan dan keselamatan pengguna jalan.


Hingga berita ini diterbitkan, CV Aprilyo Construction selaku penyedia maupun Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan terhadap kualitas pekerjaan dan kondisi rambu keselamatan di lokasi.


Keterangan dari kedua pihak diperlukan untuk menjelaskan apakah kondisi yang terlihat di lapangan merupakan bagian dari tahapan pekerjaan yang masih berjalan atau terdapat aspek teknis yang perlu diperbaiki.


Sebab, proyek yang menggunakan APBN tidak semata-mata berorientasi pada penyelesaian volume pekerjaan. Di dalamnya terdapat tanggung jawab terhadap mutu konstruksi, ketepatan penggunaan anggaran, keselamatan pekerja dan pengguna jalan, serta manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

(Rahmadi Nugroho)