lisensi

Sabtu, 26 September 2026, September 26, 2026 WIB
Last Updated 2026-09-26T08:55:31Z
DaerahHukum

Satlantas Polres Lampura Sosialisasikan Keringanan Pajak Kendaraan kepada Masyarakat

Advertisement


LAMPUNG UTARA (Pikiran Lampung)– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara bersama sejumlah instansi terkait menyosialisasikan program keringanan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat di Bundaran Tugu Payan Emas, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.30 WIB tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Lampung Utara, UPTD Bapenda Lampung Utara, Jasa Raharja Kotabumi, serta Subdenpom Kotabumi.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai program keringanan pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan.Ia menjelaskan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan informasi dan kemudahan yang diberikan pemerintah serta tetap tertib dalam administrasi kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat yang melintas di kawasan Bundaran Tugu Payan Emas mengenai program keringanan pajak kendaraan.

Kegiatan berlangsung tertib dan aman. Polres Lampung Utara berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. (Bams)