lisensi

Rabu, 16 September 2026, September 16, 2026 WIB
Last Updated 2026-09-16T11:35:46Z
EkonomiSekdaprov Lampung Marindo Kurniawan

Sekdaprov Marindo Pacu Inisiatif Karbon Lampung Agar Beri Manfaat Nyata Bagi Masyarakat

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mendorong Tim Koordinasi Inisiatif Karbon Provinsi Lampung segera bekerja secara nyata dan tidak berhenti sebatas pembentukan tim melalui keputusan gubernur.


Marindo menegaskan, pengembangan inisiatif karbon harus memiliki langkah kerja yang jelas, terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam rapat Tim Koordinasi Inisiatif Karbon Provinsi Lampung yang membahas penguatan tim dan roadmap pengembangan karbon.




“Esensinya adalah bagaimana tim yang dibentuk ini bukan sekadar SK Gubernur, bukan sebuah dokumen, tapi benar-benar tim ini bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing,” kata Marindo.


Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mulai memperluas arah kerja Tim Koordinasi Inisiatif Karbon. Jika sebelumnya lebih berfokus pada karbon hutan, cakupannya kini diarahkan pada pengembangan ekosistem karbon yang meliputi sektor daratan dan pesisir.


Perubahan tersebut dilakukan karena potensi ekonomi karbon dinilai tidak hanya berada di kawasan hutan, tetapi juga terdapat pada pesisir, mangrove, limbah pertanian, agroforestri serta berbagai aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan pengelolaan ekosistem.


Ketua Harian Tim Inisiatif Karbon Lampung Anshori Djausal mengatakan perluasan cakupan tersebut diperlukan agar potensi karbon Lampung dapat dikembangkan secara lebih menyeluruh.


“Jadi kita akan memperluas scope-nya. Bukan hanya hutan,” ujar Anshori.


Dalam roadmap yang dibahas, lanskap karbon Lampung dikelompokkan dalam sejumlah ekosistem. Green carbon mencakup hutan, kebun, agroforestri dan biodiversitas. Sementara blue carbon meliputi mangrove, rawa dan sungai.




Selain itu, dikembangkan pula konsep silvofishery yang menggabungkan konservasi ekosistem dengan kegiatan budidaya, seperti kepiting dan kerang, serta pengembangan pariwisata.


Konsep tersebut kemudian diarahkan melalui gagasan “repong karbon ekonomi” yang mengadopsi kearifan lokal Lampung. Pengelolaan mangrove, misalnya, tidak hanya dilakukan melalui penanaman, tetapi juga pemeliharaan ekosistem dan pengembangan aktivitas ekonomi masyarakat seperti budidaya kepiting bakau dan pariwisata.


Pemprov Lampung juga menyiapkan pemetaan potensi karbon melalui lima koridor. Lampung bagian barat diarahkan antara lain pada potensi damar, kopi, agroforestri, hutan dan daerah aliran sungai.


Sementara Pesawaran memiliki potensi mangrove, silvofishery, kepiting bakau dan wisata berbasis karbon. Adapun wilayah Pesisir Timur dinilai memiliki potensi blue carbon dan silvofishery.


Marindo mengatakan pemetaan menjadi pekerjaan awal sebelum pemerintah masuk ke tahap perdagangan karbon. Pemerintah perlu mengetahui secara rinci potensi yang telah berjalan, kegiatan yang tinggal dilakukan penghitungan karbon, serta potensi baru yang dapat dikembangkan bersama masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota.


Salah satu potensi yang mendapat perhatian adalah repong damar di Kabupaten Pesisir Barat. Dalam rapat disebutkan terdapat sekitar 15.000 hektare repong damar dengan pohon yang telah berumur puluhan tahun.


Potensi tersebut dinilai perlu dihitung dan diregistrasikan agar dapat dikembangkan menjadi nilai ekonomi melalui skema karbon, tanpa menghilangkan fungsi ekologisnya.


Potensi lain juga berada di luar kawasan hutan, termasuk limbah pertanian. Pengelolaan limbah batang singkong dinilai dapat menjadi bagian dari skema karbon sehingga aktivitas ekonomi yang selama ini menghasilkan limbah dapat diarahkan menjadi bagian dari pengembangan ekonomi rendah emisi.


Untuk memperkuat basis data, Marindo meminta dibangun sistem database yang memuat lokasi, potensi dan aktivitas karbon di lima koridor. Database tersebut nantinya menjadi dasar dalam proses pemetaan, penghitungan dan registrasi karbon.


Data tersebut juga diharapkan dapat mendukung pengembangan kerja sama bisnis melalui badan usaha milik daerah (BUMD).


Pemprov Lampung turut mendorong keterlibatan masyarakat melalui kelompok atau kelembagaan yang memiliki dasar legalitas. Dengan model tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi objek konservasi, tetapi dapat terlibat dalam pengelolaan ekosistem sekaligus memperoleh manfaat dari skema ekonomi karbon.


Pengembangan karbon juga akan diintegrasikan dengan sejumlah program prioritas Pemprov Lampung, termasuk Desaku Maju serta agenda ekonomi biru dan ekonomi hijau.


Salah satu gagasan yang dibahas adalah pemanfaatan ruang terbuka hijau desa sebagai bagian dari pengembangan hutan desa yang berpotensi masuk dalam skema karbon.


Dari sisi kerja sama, Pemprov Lampung membuka peluang kolaborasi dengan pemerintah pusat, akademisi, masyarakat, lembaga nonpemerintah dan pihak swasta.


Tim juga tengah menjajaki sinergi dengan proyek Satu Karsa Kementerian Kehutanan melalui Imperative Global Project. Kerja sama tersebut antara lain mencakup inventarisasi dan identifikasi potensi karbon di Tulang Bawang yang pada tahap awal mencakup sekitar 20.000 hektare.


Dalam pelaksanaannya, tata kelola dan registrasi menjadi bagian penting agar potensi karbon yang telah ada dapat masuk ke dalam skema perdagangan karbon sesuai ketentuan yang berlaku.


Marindo juga meminta penyusunan standar operasional prosedur (SOP) agar pihak yang ingin bekerja sama memiliki mekanisme dan pintu masuk yang jelas, mulai dari pemetaan, penghitungan, registrasi hingga kerja sama perdagangan karbon.


Ia menekankan program tersebut harus mulai bergerak pada 2026 melalui koordinasi lintas-OPD yang dilakukan secara berkala dan terukur.


“Harapannya tadi di tahun 2026 ini, program ini bisa berjalan,” ujarnya.


Dengan perluasan cakupan tersebut, inisiatif karbon Lampung diarahkan tidak hanya sebagai upaya konservasi hutan, tetapi juga menjadi bagian dari pengembangan ekonomi berbasis blue-green.


Pengelolaan hutan, pesisir, mangrove, pertanian dan sumber daya alam lainnya diharapkan dapat menghasilkan nilai ekonomi baru, sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem dan memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat Lampung. (salsabila)