Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Setelah sempat amngkir tiga kali dengan berbagai alasan, Sekretaris Daerah Lampung Tengah, Welly Adiwantra, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Lampung.
Kehadiran Sekdakab Lamteng ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Welly datang ke Polda Lampung Jumat (18/9/2026) dengan
didampingi kuasa hukumnya.
Usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung sekitar 11 jam, Welly langsung ditahan dan
dibawa ke Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Titipan Polda Lampung.
Welly merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi
rekrutmen 387 tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
Saat perkara tersebut terjadi, Welly diketahui menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Metro.
Dalam perkara ini, penyidik menyebut kerugian negara
mencapai sekitar Rp11 miliar.
Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Heri
Rusyaman, membenarkan penahanan tersebut. Menurutnya, penahanan dilakukan
setelah tersangka menjalani pemeriksaan dan untuk mempermudah serta mempercepat
proses penyidikan.
Welly kini ditahan di Rutan Dit Tahti Polda Lampung untuk
menjalani proses hukum lebih lanjut. (tim)