lisensi

Jumat, 18 September 2026, September 18, 2026 WIB
Last Updated 2026-09-19T01:21:01Z
HukumSekdakab Lampung Tengah Wlly Adiwantra Ditahan Polda Lampung

Sempat Mangkir Tiga Kali, Sekdakab Lamteng Akhirnya Ditahan Polda Lampung

Advertisement


 Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Setelah sempat amngkir tiga kali dengan berbagai alasan, Sekretaris Daerah Lampung Tengah, Welly Adiwantra, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Lampung.


Kehadiran Sekdakab Lamteng ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Welly datang ke Polda Lampung Jumat (18/9/2026) dengan didampingi kuasa hukumnya.

 

Usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung sekitar 11 jam, Welly langsung ditahan dan dibawa ke Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Titipan Polda Lampung.

 

Welly merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi rekrutmen 387 tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro.


Saat perkara tersebut terjadi, Welly diketahui menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Metro.

Dalam perkara ini, penyidik menyebut kerugian negara mencapai sekitar Rp11 miliar.

 


Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Heri Rusyaman, membenarkan penahanan tersebut. Menurutnya, penahanan dilakukan setelah tersangka menjalani pemeriksaan dan untuk mempermudah serta mempercepat proses penyidikan.

 

Welly kini ditahan di Rutan Dit Tahti Polda Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (tim)