Advertisement
Mesuji (Pikiran Lampung) – Warga Desa Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, menemukan seekor satwa liar yang diduga tapir (Tapirus indicus) di area perkebunan kelapa sawit milik PT Pematang Agri Lestari (PAL), Minggu (20/9/2026).
Penemuan satwa dilindungi tersebut kemudian ditindaklanjuti jajaran Polsek Way Serdang, Polres Mesuji dengan mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan. Petugas juga mendampingi mantan Bupati Mesuji Khamamik bersama tim saat proses evakuasi satwa.
Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H., menjelaskan, tapir tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Geran (25), sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu, Geran sedang beraktivitas di sekitar kawasan perkebunan kelapa sawit PT PAL. Ia kemudian melihat seekor satwa liar yang diduga merupakan tapir berada di sekitar lokasi.
"Selanjutnya melaporkan penemuan tersebut kepada Bapak Sugito dan Pak Yanto, kemudian informasi diteruskan kepada personel Polsek Way Serdang," jelas AKBP Firdaus.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Way Serdang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus mengamankan area penemuan satwa.
Dari hasil pengamatan awal, satwa tersebut memiliki ciri-ciri yang menyerupai tapir, di antaranya tubuh berwarna hitam-putih, moncong memanjang, serta bentuk tubuh yang khas.
"Personel Polsek Way Serdang mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan terhadap lokasi penemuan. Dari hasil pengamatan awal, satwa tersebut memiliki ciri-ciri menyerupai tapir, yaitu tubuh berwarna hitam-putih dengan moncong memanjang serta bentuk tubuh khas satwa tapir," ujar Kapolres.
Selanjutnya, tim mendatangi lokasi dan melakukan evakuasi terhadap satwa tersebut dengan didampingi personel Polsek Way Serdang.
Kapolres mengatakan, setelah berhasil dievakuasi, satwa tersebut untuk sementara dibawa ke Taman Kehati. Selanjutnya, satwa tersebut direncanakan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan lebih lanjut.
"Tim datang ke lokasi dan mengevakuasi satwa tersebut dengan didampingi personel Polsek Way Serdang. Saat ini satwa telah dibawa ke Taman Kehati dan rencananya akan dibawa ke lembaga BKSDA," imbuhnya.
Penanganan tersebut dilakukan untuk memastikan satwa liar yang ditemukan warga mendapatkan perlindungan dan penanganan sesuai dengan ketentuan konservasi.(*)