Advertisement
TERUSAN NUNYAI (Pikiran Lampung) – Antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak Kabupaten Lampung Tengah tahun 2026 terbilang tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya bakal calon kepala kampung yang mendaftarkan diri, bahkan di sejumlah kampung jumlah pendaftar melebihi batas maksimal lima orang.
Kondisi tersebut membuat enam kampung dari empat kecamatan harus mengikuti tahapan seleksi tambahan yang digelar di lantai III Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (29/10/2026). Sebanyak 39 bakal calon kepala kampung mengikuti proses seleksi tersebut.
Kegiatan itu turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, didampingi Kepala Dinas PMK Fathol Arifin, unsur TNI-Polri, jajaran panitia pemilihan tingkat kabupaten, panitia kecamatan dan kampung, serta Camat Terusan Nunyai, Andri Yulizar.
Dalam sambutannya, I Komang Koheri menegaskan bahwa seleksi tambahan bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat kampung.
Menurutnya, seluruh proses seleksi harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan transparan agar menghasilkan calon pemimpin kampung yang benar-benar memiliki kapasitas serta kesiapan dalam mengemban amanah masyarakat.
“Seleksi ini harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan transparan. Kita ingin memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, sehingga calon yang mengikuti proses Pemilihan Kepala Kampung ini benar-benar memiliki kapasitas dan kesiapan untuk mengemban amanah masyarakat,” tegas Komang.
Ia juga mengingatkan bahwa kepala kampung memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat partisipasi masyarakat.
Karena itu, setiap bakal calon diharapkan mampu menawarkan visi, misi, dan program kerja yang nyata serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar mengejar kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Kepala kampung harus mampu menjadi pemimpin yang amanah, mengayomi masyarakat, serta mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” lanjutnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Pemerintahan Kampung Dinas PMK Kabupaten Lampung Tengah, Tatas Pamungkas, menjelaskan bahwa seleksi tambahan tersebut merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Pilkakam serentak tahun 2026.
Ia menyebutkan, dari total 51 kampung yang mengikuti Pilkakam serentak, terdapat enam kampung dari empat kecamatan yang memiliki jumlah bakal calon lebih dari lima orang. Dengan demikian, sebanyak 39 bakal calon harus mengikuti seleksi tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hari ini merupakan seleksi tambahan setelah tahapan administrasi. Ada enam kampung dari empat kecamatan yang jumlah bakal calonnya lebih dari lima orang,” jelas Tatas saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, Tatas mengatakan bahwa hasil seleksi tambahan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan bakal calon yang berhak ditetapkan sebagai calon kepala kampung.
Setelah tahapan seleksi selesai, masing-masing kecamatan dijadwalkan melaksanakan pengundian nomor urut calon pada Jumat (30/10/2026).
Ia berharap seluruh rangkaian seleksi tambahan dapat berlangsung lancar, sukses, dan tanpa kendala, sehingga setiap tahapan Pilkakam serentak di Kabupaten Lampung Tengah tahun 2026 dapat berjalan sesuai jadwal dan ketentuan.
“Saya berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar, sukses, dan tanpa kendala, karena tahapan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung serentak tahun 2026 di Kabupaten Lampung Tengah,” pungkasnya.(Joe)
