Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung)--Dua orang remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Pattimura, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandarlampung, diringkus polisi, Minggu (4/10/2026) sekira pukul 03.15 WIB.
Dua remaja ini terjaring tim gabungan Polresta
Bandarlampung bersama Dit Samapta Polda Lampung.
Dua remaja yang diamankan masing-masing berinisial MZ (17)
dan DS (16). Dari lokasi penangkapan, petugas turut menyita dua bilah besi
berukuran sekitar 5 meter dan 3 meter, dua unit ponsel, serta satu unit sepeda
motor Honda Vario.
Kasi Humas Polresta Bandarlampung, AKP Agustina Nilawati
menjelaskan, pengamanan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang
mencurigai adanya kerumunan pemuda di depan Rumah Makan Begadang.
"Tim gabungan langsung melakukan penyisiran setelah
menerima informasi dari masyarakat. Di lokasi ditemukan kelompok remaja yang
diduga hendak melakukan tawuran," ujar AKP Agustina Nilawati di
Bandarlampung, Minggu (4-10-2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, petugas
mendapati dua kelompok remaja yang disinyalir hendak saling serang, yakni
kelompok yang mengatasnamakan Bonpas dan kelompok Gunung Mas.
Agustina membeberkan bahwa kelompok Bonpas diperkirakan
berjumlah sekitar 10 orang, sementara kelompok Gunung Mas berjumlah kurang
lebih 20 orang yang berasal dari wilayah berbeda. Kedua remaja yang tertangkap
mengaku diimbak serta diajak rekan-rekannya untuk bergabung dalam aksi
penyerangan tersebut.
Saat ini, kedua remaja beserta barang bukti telah
digelandang ke Mapolresta Bandarlampung guna pendataan dan pemeriksaan lebih
lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan serta
pendalaman guna memburu dan mengidentifikasi keterlibatan remaja lainnya yang
melarikan diri saat pembubaran patroli gabungan tersebut.(fatur)