lisensi

Selasa, 20 Oktober 2026, Oktober 20, 2026 WIB
Last Updated 2026-10-20T16:16:35Z
EkonomiRaperda APBD Lampung

Belanja Prioritas dan Pelayanan Publik Jadi Acuan Raperda APBD Lampung 2027

Advertisement

Sekdaprov Lampun, Dr. Marindo Kurniawan, S.T.M.M bersama Forkompimda, saat menghadiri Rapat Paripurna di DPRD.
Foto Keysa Salsabia/ Pikiran Lampung


Bandarlampung (Pikiran Lampung)------ Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (20/10/2026).


Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Sekdaprov Lampung, Dr. Marinto Kurniawan beserta jajaran Forkompinda Lampung. 


Wagub Jihan mengatakan bahwa penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 berpedoman pada kebijakan pembangunan nasional dan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.


"Struktur APBD 2027 disusun dengan mempertimbangkan proyeksi pendapatan daerah, kebutuhan belanja daerah, dan kemampuan pembiayaan daerah," ujar Jihan. 


Ia mengatakan kebijakan serta alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kapasitas fiskal dan postur APBD.



Sehubungan dengan hal tersebut, struktur APBD 2027 akan disesuaikan dengan kebijakan dan alokasi TKD yang ditetapkan Pemerintah Pusat. 


"Penyesuaian dilakukan melalui pengalokasian belanja secara terukur dengan mengutamakan pemenuhan belanja prioritas, pencapaian target pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik," katanya. 


Secara umum, struktur Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 terdiri atas tiga komponen utama, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.


"Belanja daerah dialokasikan diantaranya untuk pelaksanaan program dan kegiatan prioritas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. 



Wagub Jihan mengharapkan dukungan dan kerja sama DPRD Provinsi Lampung untuk membahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 secara cermat dan konstruktif.


"Sehingga APBD 2027 dapat ditetapkan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengakomodasi prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat," katanya.


Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

(Keysa Salsabila)