lisensi

Selasa, 13 Oktober 2026, Oktober 13, 2026 WIB
Last Updated 2026-10-13T14:37:47Z
HukumKPK OTT BNPB

Breaking News, KPK Gelar OTT di BNPB, Sejumlah Pejabat Ditahan

Advertisement

Foto Ilustrasi. Ist 


Jakarta (Pikiran Lampung)- Operasi pemberantasan korupsi kembali digelar dalam skala besar oleh badan anti rasuah Indonesia.

 

Dimana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa (13/10/2026), menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan unsur penyelenggara negara.

 

Kali ini, KPK melakukan operasi penindakan hukum di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

 

Dalam keterangannya, Setyo Budiyanto Ketua KPK bilang, Tim Penyidik KPK menangkap sejumlah pihak yang terindikasi punya keterlibatan.

 


Sekarang, para pihak yang tertangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

 

“Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan,” ujarnya di Jakarta.

 

Terkait identitas serta jabatan pihak-pihak yang terjaring operasi senyap, Ketua KPK belum mau mengungkapkan.

 

Dia juga belum merinci konstruksi perkara atau kasus dugaan korupsi di lingkungan BNPB yang sedang diusut KPK.

 

Sementara itu, Berton Panjaitan Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB belum memberikan keterangan.

 

Berton menyatakan, pihaknya belum mengetahui informasi rinci dari KPK mengenai OTT di lingkungan BNPB.

 

“Kami belum dapat memberikan keterangan apa pun karena kami belum tahu apa-apa. Yang pasti dari pagi sampai siang tidak ada OTT di Kantor BNPB, dan kami tetap memberikan pelayanan seperti biasa,” katanya.

 

Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 1×24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap.

 

Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka.

Hingga kini, belum ada keterangan lebih alnut terkait OTT KPK tersebut.  (**)