lisensi

Jumat, 02 Oktober 2026, Oktober 02, 2026 WIB
Last Updated 2026-10-03T05:00:08Z
Mutasi Pejabat PolriNasional

Hari Kedua Menjabat Kapolri, Suyudi Mutasi 88 Pati-Pamen, 19 Kapolda Berganti

Advertisement



Jakarta (Pikiran Lampung) - (Pikiran Lampung) – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto langsung melakukan perombakan jajaran pimpinan Polri pada awal masa jabatannya. Sehari setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Suyudi menerbitkan mutasi dan rotasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen).


Dari jumlah tersebut, 19 jabatan Kapolda mengalami pergantian, mulai dari Kapolda Metro Jaya, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Riau, Sumatera Selatan hingga sejumlah daerah lainnya. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.


Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi dan rotasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran pelaksanaan tugas kepolisian.


“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Johnny, Sabtu (3/10/2026).


Johnny menyebut dari 88 personel yang dimutasi, sebanyak 70 personel mendapatkan promosi atau menempati jabatan baru. Selain jajaran Kapolda, sejumlah jabatan strategis di lingkungan Mabes Polri juga mengalami pergantian.


19 Kapolda Berganti


Pergantian Kapolda menjadi salah satu bagian utama dalam mutasi perdana di era kepemimpinan Suyudi.


Di Polda Metro Jaya, Irjen Pol. Dadang Hartanto ditugaskan sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Komjen Pol. Asep Edi Suheri. Asep selanjutnya dipercaya mengisi posisi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.


Sementara itu, Irjen Pol. Suwondo Nainggolan ditugaskan sebagai Kapolda Maluku. Posisi Kapolda Riau dipercayakan kepada Irjen Pol. Arman Achdiat, sedangkan Irjen Pol. Reza Arief Dewanto ditugaskan sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur.


Pergantian juga terjadi di Polda Jawa Barat. Irjen Pol. Hengki ditugaskan sebagai Kapolda Jawa Barat, sementara Polda Banten dipimpin Brigjen Pol. Hendra Kurniawan.


Di Jawa Tengah, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan mendapat penugasan sebagai Kapolda Jateng. Sementara Polda Jawa Timur akan dipimpin Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono. Untuk wilayah Bali, Brigjen Pol. Pasma Royce ditugaskan sebagai Kapolda Bali. Sedangkan Irjen Pol. Jawari dipercaya menjadi Kapolda Sumatera Barat.


Sejumlah Kapolda Masuk Jabatan Strategis


Mutasi juga membawa sejumlah Kapolda sebelumnya ke jabatan strategis di tingkat Mabes Polri. Irjen Pol. Hery Herjawan, yang sebelumnya menjabat Kapolda Riau, ditugaskan sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.


Kemudian Irjen Pol. Rudi Darmoko, sebelumnya Kapolda Nusa Tenggara Timur, dipercaya menjadi Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri. Sementara Irjen Pol. Asep Safrudin, yang sebelumnya Kapolda Kepulauan Riau, ditugaskan sebagai Kabareskrim Polri. Jabatan Kabaintelkam Polri dipercayakan kepada Irjen Pol. Dedy Kusuma Bakti.


Adapun sejumlah pejabat lama mendapat penugasan di luar struktur Polri. Di antaranya Komjen Pol. Wahyu Widada, yang sebelumnya menjabat Irwasum Polri, ditugaskan ke Kementerian ATR/BPN.


Penyegaran Organisasi


Selain pergantian Kapolda, mutasi tersebut juga mencakup sejumlah posisi strategis lainnya di Mabes Polri. Polri menyebut kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus memberikan ruang pengembangan karier bagi personel.


Para pejabat yang mendapat amanah baru juga diminta segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program yang telah berjalan di satuan masing-masing.


“Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” ujar Johnny.


Surat telegram tersebut juga mengatur agar para Pati dan Pamen yang dimutasi segera melaksanakan tugas baru paling lambat 14 hari sejak keputusan mutasi ditetapkan.


Mutasi 88 personel ini menjadi salah satu langkah awal Suyudi setelah resmi memimpin Polri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.(*)