Advertisement
Lampung Utara (Pikiran Lampung) – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Muhammad Yusrizal, S.T., memimpin rapat paripurna penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD Lampung Utara, Kamis (22/10/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, beserta jajaran pemerintah daerah dan anggota DPRD.
Dua Raperda yang disampaikan yakni perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Hamartoni Ahadis menjelaskan bahwa perubahan kedua peraturan tersebut diperlukan untuk menyesuaikan regulasi dengan ketentuan perundang-undangan, sekaligus meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan profesionalisme kelembagaan perangkat daerah.
Bupati menyampaikan bahwa kedua Raperda tersebut akan diserahkan kepada DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat paripurna ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, jajaran Pemkab Lampung Utara, serta tamu undangan lainnya. (Bams)
