lisensi

Rabu, 28 Oktober 2026, Oktober 28, 2026 WIB
Last Updated 2026-10-28T12:49:40Z
Kericuhan Pilkakon Tanjung Dalam Pringsewu

Pilkakon di Pekon Tanjung Dalam Diwarnai Kericuhan, Polres Pringsewu Selidiki Dugaan Penganiayaan dan Perusakan

Advertisement



Pringsewu (Pikiran Lampung) - Polres Pringsewu memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pascapemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Serentak 2026 di 59 pekon tetap kondusif. Namun, pelaksanaan pesta demokrasi tingkat pekon tersebut sempat diwarnai kericuhan di Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran.


Insiden yang terjadi pada Selasa (27/10/2026) itu diduga melibatkan penganiayaan terhadap seorang saksi serta perusakan kotak suara dan sejumlah perlengkapan pemilihan. Kepolisian kini masih mendalami peristiwa tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan penyebab terjadinya kericuhan.


Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan, secara umum situasi keamanan selama tahapan Pilkakon Serentak 2026 masih dapat dikendalikan. Meski terdapat insiden di salah satu wilayah, jajaran kepolisian terus melakukan langkah pengamanan guna mencegah potensi gangguan susulan.


“Prioritas kami adalah memastikan situasi tetap terkendali, keselamatan masyarakat terjaga, dan tidak terjadi gangguan lanjutan. Terhadap insiden yang terjadi di Pekon Tanjung Dalam, kami melakukan pendalaman berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang tersedia,” kata Dadi, Rabu (28/10/2026).


Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kericuhan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB saat panitia tengah melaksanakan penghitungan suara. Situasi kemudian memanas setelah sekelompok warga diduga melakukan keributan hingga proses penghitungan suara terhenti.


Selain dugaan penganiayaan terhadap seorang saksi, kotak suara, surat suara, dan sejumlah perlengkapan Pilkakon dilaporkan mengalami kerusakan. Keributan juga berlanjut hingga ke kediaman salah satu calon kepala pekon. Sejumlah barang rumah tangga, seperti kursi, meja, gelas, dan termos air, dilaporkan turut rusak.


Polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat serta mengumpulkan keterangan saksi dan bukti untuk memastikan kronologi peristiwa.


Kapolres menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan di lapangan. Pihaknya juga tidak ingin berspekulasi mengenai pihak yang bertanggung jawab sebelum proses pemeriksaan selesai.


“Kami masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Apabila ditemukan bukti yang cukup, penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa membedakan latar belakang maupun afiliasi pihak yang terlibat,” tegasnya.


Polisi Perketat Pengamanan


Sebagai langkah antisipasi, Polres Pringsewu meningkatkan pengamanan di wilayah yang dinilai rawan serta mengintensifkan patroli dialogis di pekon-pekon penyelenggara Pilkakon. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus mencegah terjadinya gesekan susulan pascapemungutan dan penghitungan suara.


Kepolisian juga mengimbau seluruh calon kepala pekon, tim sukses, pendukung, dan masyarakat agar tetap menahan diri serta menghormati proses demokrasi yang telah berlangsung. Perbedaan pilihan diharapkan tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.


Masyarakat turut diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, termasuk kabar yang beredar di media sosial. Warga diimbau memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya agar tidak memperkeruh situasi.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Jika mengetahui informasi yang berkaitan dengan insiden tersebut, segera sampaikan kepada kepolisian melalui saluran pengaduan resmi,” ujar Dadi.


Polres Pringsewu menegaskan komitmennya menjaga keamanan pascapelaksanaan Pilkakon Serentak 2026 serta menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran hukum sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh elemen masyarakat diharapkan tetap tenang dan bersama-sama menjaga suasana damai di Kabupaten Pringsewu.(alung)