lisensi

Kamis, 29 Oktober 2026, Oktober 29, 2026 WIB
Last Updated 2026-10-30T06:41:55Z
PT PLN UP3 Kotabumi

PLN UP3 Kotabumi Gandeng Kejari Way Kanan, Perkuat Dukungan Hukum Pembangunan Kelistrikan

Advertisement



Way Kanan (Pikiran Lampung) - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kotabumi terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan guna mendukung keandalan pasokan listrik serta percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan di Kabupaten Way Kanan.


Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi jajaran manajemen PLN UP3 Kotabumi dengan Kejaksaan Negeri Way Kanan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Way Kanan, Rabu (28/10).


Audiensi dipimpin langsung oleh Manager PLN UP3 Kotabumi, Eki Putra, didampingi Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blambangan Umpu, Irawan Rahardian. Kunjungan tersebut disambut Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Armadha Tangdibali, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Way Kanan.


Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan menyelaraskan langkah antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan berbagai program kelistrikan di Kabupaten Way Kanan.


Sejumlah hal dibahas dalam audiensi tersebut, di antaranya koordinasi teknis dan lapangan, aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan program, serta peluang dukungan pendampingan hukum sesuai tugas, kewenangan, dan ketentuan yang berlaku.


Melalui sinergi tersebut, diharapkan berbagai potensi kendala dalam pelaksanaan program dapat diidentifikasi dan dimitigasi sejak dini. Selain itu, kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.


Manager PLN UP3 Kotabumi, Eki Putra, menyampaikan bahwa audiensi dengan Kejaksaan Negeri Way Kanan merupakan bagian penting dari upaya PLN membangun komunikasi yang konstruktif dengan para pemangku kepentingan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program strategis kelistrikan di daerah.


“Pembangunan infrastruktur kelistrikan tidak hanya berkaitan dengan penyediaan energi listrik, tetapi juga menjadi salah satu faktor pendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, sinergi dengan Kejaksaan Negeri Way Kanan menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan, mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, serta mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Eki.


Ia menambahkan, PLN UP3 Kotabumi akan terus membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program, meningkatkan kualitas pelayanan pelanggan, serta menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat dan dunia usaha di Kabupaten Way Kanan.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Armadha Tangdibali, menyambut baik audiensi yang dilakukan jajaran PLN UP3 Kotabumi. Menurutnya, penguatan koordinasi antarlembaga merupakan langkah penting dalam mendukung pelaksanaan program strategis pembangunan kelistrikan daerah.


“Koordinasi dan komunikasi antarlembaga merupakan hal penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan yang tertib dan akuntabel. Kami menyambut baik audiensi yang dilakukan PLN UP3 Kotabumi sebagai upaya memperkuat sinergi. Kejaksaan Negeri Way Kanan siap berkoordinasi sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki, termasuk dalam aspek hukum yang diperlukan, agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Armadha.


Melalui audiensi ini, PLN UP3 Kotabumi berharap hubungan kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri Way Kanan semakin erat dan berkelanjutan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan yang andal, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Way Kanan.(maria)