Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Polisi menggagalkan dugaan rencana tawuran antarpelajar di kawasan Stadion Mini Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Enam remaja tingkat SMA diamankan saat berkumpul di lokasi, Kamis (8/10/2026) malam. Salah seorang di antaranya diduga membawa senjata tajam jenis celurit.
Pengamanan tersebut bermula dari informasi warga yang diterima Bhabinkamtibmas mengenai sekelompok pelajar yang berkumpul di kawasan stadion. Menindaklanjuti laporan itu, Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Kapolsek dan personel Polsek Sukarame untuk mendatangi lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan enam remaja untuk dimintai keterangan. Polisi juga menyita sejumlah barang, yakni satu bilah celurit bersarung kulit, satu unit telepon seluler Infinix Smart 9, serta tiga sepeda motor.
Kapolsek Sukarame Kompol HD Pandiangan mengatakan, keenam remaja tersebut diduga hendak terlibat tawuran dengan pelajar dari sekolah lain. Salah seorang remaja juga diduga membawa celurit yang akan digunakan dalam aksi tersebut.
“Para remaja yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami rencana tawuran dan peran masing-masing. Kami juga berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait kejadian ini,” ujar Pandiangan, Sabtu (10/10/2026).
Ia mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak, terutama ketika berada di luar rumah pada malam hari.
“Peran orang tua sangat penting untuk mencegah anak terlibat tawuran. Kami meminta orang tua mengetahui pergaulan anak-anaknya dan segera mengingatkan mereka agar tidak ikut dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Polisi berharap peran aktif orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat dapat membantu mencegah tawuran pelajar serta menjaga keamanan lingkungan.(fatur)
