Advertisement
Jakarta (Pikiran Lampung) - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026), setelah DPR RI menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri melalui rapat paripurna pada hari yang sama.
Upacara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, Sekretariat Negara membacakan keputusan presiden mengenai pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Presiden Prabowo kemudian memandu pengucapan sumpah jabatan yang diikuti Suyudi. Dalam sumpahnya, Suyudi menyatakan akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Saya menyatakan dan berjanji sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Suyudi saat membacakan sumpah jabatan.
Ia juga berjanji menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, serta menjunjung tinggi Tribrata.
Pelantikan Suyudi menjadi Kapolri berlangsung setelah seluruh tahapan pergantian pucuk pimpinan Polri ditempuh. Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Persetujuan tersebut kemudian ditetapkan dalam rapat paripurna DPR.
Suyudi sebelumnya merupakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 tersebut memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, antara lain Kapolres Metro Jakarta Pusat, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Wakapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR sebelum dilantik, Suyudi juga memaparkan enam program prioritas transformasi Polri. Salah satu agenda yang disampaikannya adalah penguatan kelembagaan melalui penyederhanaan struktur organisasi agar lebih efektif, dengan penguatan fungsi Polda, Polres dan Polsek sebagai bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Selain melantik Suyudi, Presiden Prabowo pada kesempatan yang sama melantik Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
Wahyu menggantikan Komjen Pol Dedi Prasetyo. Sebelum dipercaya sebagai Wakapolri, Wahyu tercatat menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran.
Dengan pelantikan tersebut, Suyudi resmi memimpin institusi Polri bersama Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.
Pergantian pucuk pimpinan ini sekaligus menandai dimulainya kepemimpinan baru di tubuh Polri, setelah Listyo Sigit Prabowo menyelesaikan masa jabatannya sebagai Kapolri.(*)