Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Kualitas dan mutu pekerjaan peningkatan Jalan Letkol Endro Suratmin, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, menjadi sorotan. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan pertanyaan mengenai kualitas material, mutu rigid beton, serta kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis dalam kontrak.
Berdasarkan pantauan tim Pikiran Lampung pada Minggu (18/10/2026), ditemukan sejumlah material yang kualitasnya dinilai perlu diperiksa lebih lanjut. Selain itu, retakan terlihat pada beberapa ruas jalan yang telah dicor. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas hasil pekerjaan, terlebih jika kerusakan muncul ketika proyek masih dalam tahap pelaksanaan.
Di sejumlah titik pekerjaan, terlihat ujung besi struktur/dowel yang menyembul dan dibiarkan terbuka tanpa pengamanan yang memadai. Kondisi tersebut menjadi potensi bahaya, terutama bagi pengendara sepeda motor yang melintas di sekitar area pekerjaan.
Temuan tersebut patut menjadi perhatian serius. Pekerjaan jalan dengan konstruksi beton atau rigid pavement membutuhkan pengendalian mutu yang ketat, mulai dari kualitas bahan, komposisi campuran beton, proses pengecoran, perawatan beton, hingga pemasangan besi sambungan sesuai perencanaan teknis. Apabila salah satu tahapan tidak dilaksanakan sesuai ketentuan, daya tahan dan kualitas konstruksi dapat terpengaruh.
Berdasarkan data paket pekerjaan yang diperoleh, peningkatan Jalan Letkol Endro Suratmin, Kecamatan Sukarame, memiliki nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp6.249.970.000 dan dilaksanakan oleh CV Prabumulih Konstruksi. Dengan nilai pekerjaan mencapai miliaran rupiah, kualitas konstruksi semestinya menjadi perhatian utama, bukan sekadar mengejar penyelesaian fisik proyek.
Warga berharap Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung bersama konsultan pengawas dan pihak terkait turun langsung memeriksa kondisi jalan yang telah dicor. Pemeriksaan diharapkan mencakup kualitas material yang digunakan, mutu beton, penyebab retakan, serta pemasangan besi sambungan untuk memastikan seluruh pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan dari CV Prabumulih Konstruksi selaku pelaksana maupun Dinas PU Kota Bandar Lampung terkait temuan retakan beton, kondisi material, dan besi sambungan di lokasi pekerjaan. Klarifikasi dari kedua pihak diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai kualitas pelaksanaan proyek tersebut.(red)


