lisensi

Selasa, 03 November 2026, November 03, 2026 WIB
Last Updated 2026-11-04T04:42:26Z
DaerahPolres Pringsewu

Lindungi Generasi Muda dari Jeratan Judi Online, Polres Pringsewu Gencarkan Edukasi ke Sekolah

Advertisement



Pringsewu (Pikiran Lampung) - Ancaman judi online yang semakin mudah menjangkau kalangan remaja menjadi perhatian Polres Pringsewu. Untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam praktik perjudian daring, kepolisian menggencarkan edukasi dan sosialisasi ke lingkungan sekolah, termasuk memberikan pemahaman tentang bahaya kecanduan hingga risiko terjerat persoalan hukum.


Kali ini, sosialisasi menyasar puluhan pelajar SMK KH Gholib Pringsewu. Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Binmas Polres Pringsewu Iptu Arbianto bersama sejumlah personel dan dihadiri Kepala SMK KH Gholib Pringsewu, Bilal.


Dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai dampak negatif judi online, mulai dari kerugian finansial, kecanduan, gangguan psikologis, hingga potensi mendorong seseorang melakukan tindak kriminal untuk memenuhi kebutuhan bermain judi.


Polisi menilai edukasi sejak dini penting dilakukan karena praktik perjudian berbasis internet kini semakin mudah diakses melalui telepon pintar. Berbagai tawaran permainan dan iming-iming keuntungan instan kerap membuat masyarakat, termasuk kalangan pelajar, tergiur untuk mencoba.


Bahkan, fenomena judi online di Kabupaten Pringsewu disebut telah menimbulkan korban di tengah masyarakat. Ironisnya, sebagian korban memilih tidak melaporkan persoalan yang dialami karena merasa malu, takut, atau kesulitan melepaskan diri dari jeratan perjudian tersebut.


Kasat Binmas Polres Pringsewu Iptu Arbianto mengatakan, sosialisasi ke sekolah merupakan langkah preventif kepolisian untuk melindungi generasi muda agar tidak terpengaruh maupun terlibat dalam praktik judi online.


Menurutnya, pelajar menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus karena berada dalam fase pencarian jati diri dan memiliki kedekatan dengan perkembangan teknologi digital.


"Judi online bukan sekadar persoalan menghabiskan uang atau mencoba peruntungan. Di balik iming-iming kemenangan, terdapat risiko kecanduan, kerugian ekonomi, rusaknya masa depan, bahkan dapat mendorong seseorang melakukan tindakan melanggar hukum untuk memenuhi kebutuhan bermain judi," ujarnya.


Arbianto mengingatkan para siswa agar tidak mudah terpengaruh ajakan teman, iklan, maupun tautan yang menawarkan keuntungan besar secara instan. Ia juga menegaskan agar pelajar tidak mencoba permainan judi online, sekalipun dengan nominal kecil, karena kebiasaan tersebut berpotensi berkembang menjadi ketergantungan.


Selain itu, para siswa diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan internet. Mereka juga diimbau tidak menyebarluaskan konten perjudian serta berani menolak apabila mendapatkan ajakan atau tawaran untuk mengakses situs judi online.


Tidak hanya membahas perjudian daring, personel Polres Pringsewu turut memberikan edukasi mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat merusak masa depan, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran antarpelajar, pergaulan berisiko, hingga tindakan yang berpotensi melanggar hukum.


Para pelajar juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online, termasuk penipuan segitiga yang masih kerap memakan korban.


Dalam modus tersebut, pelaku biasanya memanfaatkan dua pihak yang tidak saling mengenal dalam suatu transaksi. Pelaku kemudian mengatur komunikasi dan pembayaran sehingga salah satu pihak mengalami kerugian.


Karena itu, siswa diminta tidak mudah percaya terhadap tawaran transaksi yang tidak wajar. Mereka juga diingatkan agar tidak sembarangan mengirimkan uang, membagikan kode OTP, PIN, maupun data pribadi kepada orang lain. Setiap transaksi daring harus dilakukan melalui saluran komunikasi dan pembayaran yang jelas serta dapat diverifikasi.


Sementara itu, Kepala SMK KH Gholib Pringsewu, Bilal, menyambut positif kegiatan edukasi yang dilaksanakan Polres Pringsewu. Menurutnya, pembinaan karakter dan peningkatan kesadaran hukum merupakan bagian penting dalam pendidikan, terutama di tengah perkembangan teknologi digital yang menghadirkan berbagai kemudahan sekaligus ancaman bagi generasi muda.


"Kami menyambut baik kegiatan ini karena memberikan pengetahuan dan pemahaman tambahan kepada para siswa mengenai berbagai ancaman yang dapat mereka temui dalam kehidupan sehari-hari, khususnya judi online, narkoba, tawuran, dan penipuan melalui internet," ungkap Bilal.


Ia berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran siswa untuk menjaga diri, memilih lingkungan pergaulan yang sehat, serta memanfaatkan teknologi untuk kegiatan positif dan mendukung proses pembelajaran.


Pihak sekolah juga berharap sinergi dengan kepolisian terus berlanjut sehingga pembinaan karakter dan pencegahan kenakalan remaja tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi menjadi edukasi yang dilakukan secara berkesinambungan.


Melalui kegiatan tersebut, Polres Pringsewu berharap para pelajar tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, taat hukum, serta mampu melindungi diri dari berbagai ancaman, baik di ruang digital maupun lingkungan pergaulan.


Upaya melindungi generasi muda dari jeratan judi online dan berbagai bentuk kenakalan remaja, menurutnya, membutuhkan keterlibatan bersama antara kepolisian, sekolah, keluarga, dan masyarakat.(alung)