lisensi

Rabu, 27 November 2024, November 27, 2024 WIB
Last Updated 2024-11-30T10:03:30Z
27/11/2024Bawaslu Lampung

Bawaslu Lampung Ajak Warga Laporkan Dugaan Pelanggaran Di TPS Pilkada 2024

Advertisement


 Lampung (Pikiran Lampung)Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada Rabu pagi (27/11). Ia memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 016, Desa Merak Batin, Kecamata Natar, Lampung Selatan.

Setelah menunaikan hak pilihnya, HBM memberikan imbauan kepada masyarakat untuk proaktif dalam menjaga integritas Pilkada. Ia mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran di TPS, seperti indikasi politik uang atau pelanggaran lainnya, kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

“Manakala adanya dugaan pelanggaran, ada informasi awal di tiap-tiap TPS, ada informasi awal berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang mengarah pada politik uang, untuk segera menginformasikan kepada jajaran kami sesuai dengan wilayahnya,” tegas HBM.

Menurut HBM, pengawasan Pilkada tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu seperti Bawaslu dan Panwaslu dan jajarannya, tetapi juga masyarakat luas. Dengan pelaporan aktif dari masyarakat, potensi kecurangan dapat segera dicegah atau ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Ia menekankan bahwa upaya menjaga kualitas demokrasi membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Masyarakat diharapkan tidak hanya datang untuk mencoblos, tetapi juga turut memastikan bahwa proses Pilkada berlangsung jujur, adil, dan transparan.

Salah satu bentuk pelanggaran yang menjadi perhatian utama Bawaslu adalah politik uang. Praktik ini tidak hanya merusak integritas Pilkada, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak segan melaporkan kejadian yang mencurigakan di sekitar TPS.

“Politik uang adalah ancaman besar bagi demokrasi kita. Kami mengajak masyarakat untuk melawan bersama dan tidak takut melapor,” ujar HBM. Ia juga menegaskan bahwa identitas pelapor akan dilindungi sesuai dengan ketentuan hukum.

Bawaslu Lampung telah mempersiapkan berbagai langkah pengawasan untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar. Dalam koordinasi dengan jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota, pengawasan di TPS dilakukan dengan melibatkan Panwaslu dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

“Setiap informasi yang kami terima akan telurusi dengan cermat oleh jajaran kami. Jika terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambahnya.

HBM berharap Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung dapat menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi. Dengan partisipasi aktif masyarakat, pengawasan yang ketat, dan integritas dari semua pihak, ia optimistis bahwa Pilkada dapat berlangsung damai dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang benar-benar amanah.

“Ini bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga menjaga masa depan demokrasi kita,” tutup HBM. (*)