lisensi

Rabu, 27 November 2024, November 27, 2024 WIB
Last Updated 2024-11-30T09:52:29Z
27/11/2024Bawaslu Lampung

Bawaslu Lampung Awasi Secara Melekat Pemungutan Suara Di Bandar Lampung

Advertisement


 Lampung (Pikiran Lampung)Setelah menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 004 Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, pada pukul 08.00 Rabu pagi (27/11), Anggota Bawaslu Lampung Tamri langsung melanjutkan tugasnya dengan melakukan pemantauan terhadap proses pemungutan suara di beberapa TPS di Kota Bandar Lampung. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Lampung untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

Tamri mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi Pilkada yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia berharap tidak ada pihak yang mengambil langkah sepihak terkait hasil pemilihan, sehingga suasana tetap kondusif pasca-Pilkada.

“Hasil akhir Pilkada adalah kewenangan KPU. Kita semua harus menunggu hasil resminya dengan sikap dewasa dan menerima apapun hasilnya sebagai keputusan demokratis,” tegas Tamri.

Ia juga menyampaikan harapannya agar seluruh masyarakat dapat menerima hasil Pilkada dengan lapang dada dan menghormati proses yang telah berjalan.

Tamri menegaskan bahwa Bawaslu terus berkomitmen menjaga integritas Pilkada 2024. Menurutnya, pemantauan langsung ke TPS adalah salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut. Selain memastikan tidak ada pelanggaran, kunjungan ke TPS juga bertujuan untuk memberikan motivasi kepada petugas di lapangan agar tetap bekerja dengan profesional.

“Pengawasan seperti ini penting untuk memastikan bahwa semua proses di TPS berjalan sesuai aturan, sehingga hasil Pilkada benar-benar mencerminkan suara rakyat,” jelasnya.

Tamri juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya. Menurutnya, partisipasi masyarakat adalah elemen penting dalam menyukseskan Pilkada. Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran, seperti politik uang atau intimidasi pemilih, kepada pengawas yang bertugas di TPS atau melalui kanal resmi Bawaslu.

“Pilkada ini adalah milik kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pengawas. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai dengan prosedur,” katanya. (*)