lisensi

Kamis, 10 Oktober 2024, Oktober 10, 2024 WIB
Last Updated 2024-11-30T04:52:38Z
10/10/2024Bawaslu Lampung

Bawaslu Lampung Tegaskan Pilkada Harus Berjalan Sesuai Prinsip LUBER Dan JURDIL Serta Berkompetisi Sehat

Advertisement


 Lampung (Pikiran Lampung)Dalam rapat Konsolidasi Daerah KPU Provinsi Lampung Kabupaten/Kota dan PPK se-Provinsi Lampung, Anggota Bawaslu Lampung, Tamri, menekankan pentingnya pelaksanaan pilkada yang berkualitas. Menurutnya, Pilkada ideal harus mampu menjamin kompetisi yang sehat, partisipasi yang tinggi, dan representasi yang kuat.

“Selain itu, Pilkada harus memiliki mekanisme akuntabilitas publik yang baik serta berdasarkan asas LUBER (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan JURDIL (Jujur dan Adil),” tegasnya pada Rapat Konsolidasi Daerah KPU Se-Provinsi Lampung Tahun 2024, Kamis (10/10). Dengan landasan ini, pemilu diharapkan berjalan aman, tertib, terkendali, serta kondusif sesuai dengan jadwal tahapan yang telah ditetapkan.

Tamri juga menyinggung tentang indeks kerawanan Pilkada 2024 yang menjadi perhatian Bawaslu Lampung. Berdasarkan pantauan, ada dua wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi, yaitu Bandar Lampung dan Lampung Tengah, yang rawan akan potensi pelanggaran terkait netralitas ASN dan politik uang. “Kami melihat ada kekhawatiran serius terkait hal ini. Bahkan, di salah satu kabupaten pada Pemilu 2024, sudah ada yang terkena sanksi pidana karena kasus pelanggaran. Semoga ini menjadi efek jera sehingga tidak terulang pada Pilkada 2024,” kata Tamri.

Selain itu, ia menyoroti bahwa Bawaslu saat ini juga tengah menangani dugaan pelanggaran di Bawaslu Kabupaten/Kota. Hal ini menunjukkan bahwa tantangan yang dihadapi sangat besar, terutama dengan adanya banyak petahana yang menjadi peserta pemilu. “Keberadaan petahana dalam Pilkada bisa menimbulkan potensi pelanggaran, dan ini menjadi perhatian serius bagi kami,” imbuhnya.

Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada yang Berintegritas
Tamri juga menegaskan pentingnya pengawasan partisipatif dalam menyukseskan pilkada. Menurutnya, masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dalam pengawasan, sebagai salah satu komponen penting dalam menjaga integritas pilkada. Pengawas partisipatif diharapkan dapat bekerja sama dengan penyelenggara pemilu dalam memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti Lampung Tengah dan Bandar Lampung.

“Pengawasan tidak hanya dilakukan pada hari H pemilihan. Kami sudah melakukan upaya deteksi pelanggaran sejak awal agar bisa dicegah sebelum terjadi. Hal ini penting untuk menjaga proses pemilu yang transparan dan jujur,” jelasnya.

Tamri menambahkan bahwa segala bentuk laporan dan temuan dugaan pelanggaran akan ditangani secara serius oleh Bawaslu, sesuai dengan aturan yang berlaku. “Aturan ini menjadi pondasi kita bersama dalam menjaga keadilan dalam Pilkada,” lanjutnya.

Potensi Pilkada 2024 dan Tantangan yang Dihadapi
Pada kesempatan yang sama, AKB Vicki Zulkarnain perwakilan Polda Lampung menyampaikan pandangannya terkait potensi Pilkada 2024. Menurutnya, meskipun mayoritas calon dan pendukung siap untuk menang, masih banyak yang belum menyatakan kesiapan mereka untuk menerima kekalahan. “Ini adalah hal yang harus diperhatikan karena kesiapan mental para kandidat dan pendukung sangat mempengaruhi situasi keamanan selama dan setelah Pilkada,” ujarnya.

Dalam hal kesiapan teknis, Erizal Kurniawan perwakilan Kesbangpol Provinsi Lampung menjelaskan bahwa Pemda juga memiliki peran penting dalam menjaga netralitas ASN serta stabilitas daerah selama penyelenggaraan pemilu dan Pilkada serentak di Indonesia. Ia menyatakan bahwa data DPT (Daftar Pemilih Tetap) sudah ditetapkan, dan hal ini menjadi salah satu indikator kesiapan Lampung dalam menyelenggarakan Pilkada.