Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Maritim Lampung mengeluarkan peringatan dini terkait fenomena pasang maksimum yang akan terjadi pada periode 30 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025 dengan Nomor: ME.01.02/081/KLMP/XIW/2024.
Fenomena ini dipengaruhi oleh terjadinya bulan baru pada tanggal 31 Desember 2024, yang diperkirakan akan meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum.
Fenomena pasang maksimum ini berpotensi menyebabkan banjir pesisir di wilayah berikut:
1. Pesisir Bandar Lampung
2. Pesisir Tanggamus
3. Pesisir Lampung Selatan
4. Pesisir Pesawaran
5. Pesisir Timur Lampung
6. Pesisir Barat Lampung
Kondisi tersebut dapat berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar kawasan pesisir dan pelabuhan, termasuk: Aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di permukiman pesisir dan kegiatan perikanan darat.
BMKG menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan siaga dalam menghadapi potensi dampak dari pasang maksimum ini.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk terus memantau pembaruan informasi cuaca maritim yang disampaikan oleh Stasiun Meteorologi Maritim Panjang.(*)