lisensi

Minggu, 29 Desember 2024, Desember 29, 2024 WIB
Last Updated 2024-12-30T02:42:16Z
KriminalPolresta Bandar Lampung Gagalkan Aksi Tawuran

Petugas Gabungan Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung Kembali Gagalkan Rencana Aksi Tawuran

Advertisement

Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Petugas gabungan Polresta Bandar Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung kembali menggagalkan aksi tawuran sekelompok remaja. Polisi mengamankan 3 orang berikut 1 buah celurit, gir tali dan bambu.


Ketiga remaja tersebut yaitu AW (13), RF (14) dan PD (16). Petugas mengamankan ketiganya pada Minggu (29/12/2024), sekitar pukul 03.10 WIB, di Jalan Sentot Ali Basa, Ketapang, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.


“Benar, dini hari tadi, kita amankan 3 orang remaja, di seputaran SMPN 11 Bandar Lampung, Telukbetung Selatan,” Kata Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto, Minggu (29/12/2024).


Sekelompok remaja di wilayah tersebut diduga akan melakukan aksi tawuran, namun aksi ini gagal usai patroli gabungan datang ke lokasi.


Sempat terjadi aksi kejar kejaran, akhirnya petugas berhasil mengamankan 3 orang remaja.


“Kita lakukan penyisiran di sekitar lokasi, kita temukan celurit, gir dan bambu,” Kata Kompol Sugeng.


Saat ini ketiga remaja dan barang bukti di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut. 


Polisi menghimbau para orang tua untuk lebih ekstra waspada dalam mengawasi pergaulan anaknya.  "Peran orang tua sangat diperlukan untuk menghindari perilaku atau perbuatan anak yang menyimpang. Masa remaja yang masih labil dan mudah dipengaruhi oleh keadaan sekitar perlu mendapatkan pengawasan ekstra dari semua pihak", pungkasnya.


Sebelumnya pada Sabtu (28/12/2024),  polisi juga mengamankan lima orang remaja yang hendak tawauran, yaitu IW (17), DA (17), AR (16), MRA (17) dan GF (15), sekitar pukul 03.15 WIB, di jalan Danau Towuti, Kedaton, Bandar Lampung.(*)