Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Rencana pembentukan otonomi baru di Provinsi Lampung tampaknya masih jauh dari ‘hilalnya’ alias belum akan diproses pusat dalam waktu dekat ini. Hal yang sama juga berlaku untuk Kanupateh Lampung Utara, Yang tampaknya masih Kokoh dan Utuh.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto
mengatakan bahwa belum ada rencana untuk melakukan pemekaran daerah otonomi
baru di Provinsi Lampung.
"Pemekaran kabupaten baru di Provinsi Lampung sejauh ini belum ada rencana memproses ke situ," ujar Bima Arya Sugiarto di Pesawaran, Kamis (29/5/2025).
Ia mengatakan proses pemekaran daerah otonomi baru di
Provinsi Lampung saat ini masih dalam proses evaluasi secara menyeluruh.
"Masih proses evaluasi secara menyeluruh untuk daerah
otonomi baru ini. Jadi belum ada langkah-langkah yang baru dan belum di
proses," katanya.
Sedangkan, terkait proses pemilihan Wakil Bupati Waykanan
selepas meninggal dunianya Bupati Waykanan Ali Rahman, menurut dia, juga masih
dalam proses.
"Tentu prosesnya wakil bupati yang akan menjadi kepala daerah, tapi nanti kita cek lagi perkembangan definitif sampai mana," tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung tengah mematangkan
usulan pembentukan dan pemekaran daerah Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dari
Kabupaten Lampung Utara.
Persiapan pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang ini
sesuai dengan asas otonomi daerah yang diatur dalam Undang-Undang 23 tahun 2014
dan Peraturan Daerah Nomor 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan dan
Penghapusan Daerah.
Persiapan pengusulan pemekaran tersebut sudah dilakukan
sejak 21 tahun lalu yakni pada 2004, dengan tujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan serta perekonomian daerah. Dan usulan pemekaran daerah itu telah
disetujui oleh DPRD Provinsi Lampung.
Daerah Sungkai Bunga Mayang memiliki luas 787,08 kilometer
persegi dengan jumlah penduduk 155.775 jiwa dan laju pertumbuhan 0,8 persen per
tahun. Dan sudah memiliki calon lokasi perkantoran yang ditetapkan dalam bentuk
dokumen pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang seluas 40 hektare.
Sungkai Bunga Mayang memiliki delapan kecamatan yakni
Kecamatan Bunga Mayang, Kecamatan Sungkai Utara, Kecamatan Sungkai Tengah,
Kecamatan Sungkai Selatan, Kecamatan Sungkai Jaya, Kecamatan Sungkai Barat,
Kecamatan Hulu Sungkai, dan Kecamatan Muara Sungkai.
Sungkai Bunga Mayang secara geografis berbatasan dengan
beberapa wilayah di bagian barat dengan Kabupaten Way Kanan, sebelah utara
Kabupaten Lampung Tengah, sebelah selatan Kabupaten Lampung Utara dan sebelah
timur dengan Kabupaten Tulang Bawang. (ant/p1)