lisensi

Kamis, 29 Mei 2025, Mei 29, 2025 WIB
Last Updated 2025-05-29T13:26:42Z
Daerah hukumLampung Utara

Belum Ada ‘Hilal’ Otonomi Baru di Lampung, Kabupaten Lampura Tetap Kokoh dan Utuh

Advertisement



Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Rencana pembentukan otonomi baru di Provinsi Lampung tampaknya masih jauh dari ‘hilalnya’ alias belum akan diproses pusat dalam waktu dekat ini. Hal yang sama juga berlaku untuk Kanupateh Lampung Utara, Yang tampaknya masih Kokoh dan Utuh.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa belum ada rencana untuk melakukan pemekaran daerah otonomi baru di Provinsi Lampung.

 

"Pemekaran kabupaten baru di Provinsi Lampung sejauh ini belum ada rencana memproses ke situ," ujar Bima Arya Sugiarto di Pesawaran, Kamis (29/5/2025).

Ia mengatakan proses pemekaran daerah otonomi baru di Provinsi Lampung saat ini masih dalam proses evaluasi secara menyeluruh.

 

"Masih proses evaluasi secara menyeluruh untuk daerah otonomi baru ini. Jadi belum ada langkah-langkah yang baru dan belum di proses," katanya.

 

Sedangkan, terkait proses pemilihan Wakil Bupati Waykanan selepas meninggal dunianya Bupati Waykanan Ali Rahman, menurut dia, juga masih dalam proses.

 

"Tentu prosesnya wakil bupati yang akan menjadi kepala daerah, tapi nanti kita cek lagi perkembangan definitif sampai mana," tambahnya.

 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung tengah mematangkan usulan pembentukan dan pemekaran daerah Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dari Kabupaten Lampung Utara.

 

Persiapan pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang ini sesuai dengan asas otonomi daerah yang diatur dalam Undang-Undang 23 tahun 2014 dan Peraturan Daerah Nomor 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan dan Penghapusan Daerah.

 

Persiapan pengusulan pemekaran tersebut sudah dilakukan sejak 21 tahun lalu yakni pada 2004, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan serta perekonomian daerah. Dan usulan pemekaran daerah itu telah disetujui oleh DPRD Provinsi Lampung.

 

Daerah Sungkai Bunga Mayang memiliki luas 787,08 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 155.775 jiwa dan laju pertumbuhan 0,8 persen per tahun. Dan sudah memiliki calon lokasi perkantoran yang ditetapkan dalam bentuk dokumen pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang seluas 40 hektare.

 

Sungkai Bunga Mayang memiliki delapan kecamatan yakni Kecamatan Bunga Mayang, Kecamatan Sungkai Utara, Kecamatan Sungkai Tengah, Kecamatan Sungkai Selatan, Kecamatan Sungkai Jaya, Kecamatan Sungkai Barat, Kecamatan Hulu Sungkai, dan Kecamatan Muara Sungkai.

 

Sungkai Bunga Mayang secara geografis berbatasan dengan beberapa wilayah di bagian barat dengan Kabupaten Way Kanan, sebelah utara Kabupaten Lampung Tengah, sebelah selatan Kabupaten Lampung Utara dan sebelah timur dengan Kabupaten Tulang Bawang. (ant/p1)