lisensi

Rabu, 07 Mei 2025, Mei 07, 2025 WIB
Last Updated 2025-05-08T04:58:49Z
Lapas Kelas IIB KotaangungTanggamus

Berantas Peredaran HP Dan Penipuan Lapas Kotaagung Gelar Razia

Advertisement


Tanggamus (Pikiran Lampung) -
Dalam rangka pemberantasan peredaran handphone dan penipuan berbagai nodus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung melakukan razia rutin kamar hunian warga binaan. Hal tersebut merupakan komitmen dalam melaksanakan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) khususnya program ke- 1,  Rabu (7/5/2025). 


Rqzia dipimpin Kepala KPLP Rubyanto, serta diawasi Plh. Kepala Lapas Kotaagung Eko Iswanto, petugas secara teliti dan menyeluruh menggeledah kamar hunian D4 dan D5. Dimulai dari penggeledahan badan satu persatu dan dilanjutkan ke setiap sudut kamar hunian, termasuk tempat tidur, kamar mandi, hingga barang-barang pribadi yang ada di kamar.


Pelaksanaan penggeledahan dilakukan secara humanis dan persuasif. Hasil razia tidak ditemukan benda terlarang seperti Handphone dan Narkoba yang menjadi sasaran utama. Namun, benda-benda tajam dan berpotensi besar menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban yang masih ditemukan seperti korek, pemanasa air rakitan, paku, kawat, dan sebagainya langsung disita petugas. (Ady)