Advertisement
Lamtim ( Pikiran Lampung)- Sejak beberapa waktu lalu hingga saat ini, kawanan gajah sering ‘manjau’ alias bermain ke arela pertanian warga di Kabupaten Lampung Timur.
Menyikapi ini, ketua harian Aliansi Tunas Lampung,
Yusantri meminta Pemkab Lamtim jangan sampai lalai melindungi warganya.
“Kami dengar gajah liar sering masuk ke lahan pertanian
warga, bahkan pernah menyebabkan korban jiwa. Pemkab Lamtim harus menyikapi ini
dengan serius, jangan sampai lalai melindungi warganya,” kata Yusantri, Kamis
(29/5/2025).
Yusnatri, menyarankan agar Pemkab Lamtim berkoordinasi
dengan pihak terkait, seperti polhut, polres dan Kodim.
Untuk dikatahui, Darusman Kepala Desa Braja Asri kecamatan
Braja Way Jepara Kabupaten Lampung Timur mengabarkan gajah liar Taman Nasional
Way Kambas (TNWK) kembali masuk ke lahan pertanian warga dalam sepekan ini di
Bulan Mei.
"Pada bulan puasa tahun 2025, gajah masuk ke lahan
pertanian. Dalam sepekan ini, di akhir bulan Mei gajah masuk lagi," kata
Kepala Desa Braja Asri Darusman di Lampung Timur, Rabu.
Darus menyebutkan, gajah yang masuk ke lahan pertanian,
jumlahnya belasan ekor.
Dia mengatakan, masuknya gajah ke lahan pertanian telah
menimbulkan kerugian ekonomi bagi petani berupa kerusakan tanaman. Kerugian
lain yang dirasakan petani berupa kerugian sosial, dan keamanan.
"Petani harus berjaga tiap malam agar tanamannya
tidak dimakan gajah. Bayangkan siang hari bekerja, sudah capek, waktunya malam
beristirahat di rumah, malam harus berjaga di kebun, untuk mengawasi, mencegah
gajah masuk," ungkapnya.
Darus menyatakan, peristiwa gajah masuk ke lahan pertanian terus berulang. Kondisi ini telah berlangsung puluhan tahun, dan tidak tahu kapan berakhir.
Desa Braja Asri adalah salah satu desa berdekatan atau
berbatasan dengan TNWK. Sementara desa lainnya yang lahan pertaniannya kerap
dilintasi gajah liar Way Kambas di antaranya Desa Braja Sakti, Desa Braja
Yekti, Desa Braja Kencana, Braja Harjosari, Labuhanratu VII, Desa Braja Luhur,
Desa Tambah Dadi, Toto Projo, Tanjung Tirto, Tegal Ombo,Tegal Yoso.
Pada November 2022, diwartakan seorang warga Desa Tambah
Dadi, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur bernama Zarkoni (44)
mengalami luka berat setelah diserang gajah liar dari hutan Taman Nasional Way
Kambas (TNWK.
Meski sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Ahmad
Yani, Kota Metro, nyawa Zarkoni tidak dapat diselamatkan. Peristiwa menimpa
Zarkoni ini terjadi pada Rabu (9/11/22) malam pukul 19.30 WIB.
Kala itu, Zarkoni bersama dua temannya, bernama Sugiyanto
(55) dan Saidi (45) pergi ke ladang untuk menjaga kebun dari gangguan gajah
liar. Mereka menunggu dan beristirahat di gubuk yang berlokasi di perladangan
jagung.
Zarkoni dan Saidi tidur di atas gubuk, sementara Sugiyanto
di bawah untuk berjaga-jaga.
Pukul 02.30 WIB, tiba-tiba seekor gajah liar sudah berada
di dekat Sugiyanto, sehingga Sugiyanto langsung berlari, dan kemudian gajah
tersebut merobohkan gubuk yang saat itu Zarkoni dan Saidi sedang berada di
atasnya. Karena Zarkoni tidak sempat berlari, kemudian gajah liar menyerang
Zarkoni.
Peristiwa di atas adalah kondisi nyata dialami para petani
desa penyangga TNWK. Puluhan tahun, petani harus menerima dampak kerugian
ekonomi, sosial, bahkan sampai nyawa ketika gajah liar way Kambas mamasuki
wilayah pertanian, dan perkebunan mereka.
Mengapa gajah mencari makan ke lahan pertanian
TNWK luasnya 1.300 km2. Terletak di Kabupaten Lampung
Timur Provinsi Lampung. Di dalam Taman Nasional Way Kambas diperkirakan dihuni
sebanyak 247 ekor gajah sumatera.
Secara geografi, lahan pertanian masyarakat desa penyangga
berhadapan, atau berbatasan langsung dengan hutan TNWK. Ada puluhan desa yang
berbatasan langsung dengan TNWK.
Letak lahan pertanian yang berdekatan dengan TNWK sehingga
Gajah Way Kambas mencari makan di lahan pertanian masyarakat.
Selama ini, masyarakat atau petani desa penyangga
menanggulangi gajah liar masuk ke lahan pertanian melalui cara pengawasan
(ronda), patroli bersama petugas Polhut Balai TNWK, dan Masyarakat Mitra Polhut
bentukan Balai TNWK.
Manakala gajah liar memasuki areal pertanian, secara
bersama sama, para petani menggiring gajah keluar dari lahan pertanian.
Menggunakan peralatan seadanya berupa kentongan, petasan, gerombolan gajah liar
itu digiring kembali ke hutan.
Upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dengan
membentuk Tim Kerja Terpadu Penanggulangan Konflik Gajah Manusia, melalui SK
Bupati Nomor 522/341/B/2008 tanggal 06 Maret 2008.
Sementara pihak Balai Taman Nasional Way Kambas bersama
mitranya, beberapa LSM konservasi membuat program pemberdayaan, penyuluhan,
pembinaan masyarakat desa penyangga dalam rangka deteksi, dan mitigasi konflik
manusia dengan gajah.
Tanggul solusi cegah gajah masuki lahan pertanian
Kepala Desa Braja Asri, Darusman berharap Pemerintah
Pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memberi
solusi mengatasi gajah sumatera yang kerap masuk ke lahan pertanian warganya.
"Permintaan kami, pemerintah memberi solusi. Sebagai
tanggungjawab sosial kepada masyarakatnya," harap Darus.
Menurut Darusman, solusi jangka jangka panjang mengatasi
agar gajah tidak masuk lahan pertanian adalah dengan memperbaiki tanggul
sungai. Tanggul sungai itu adalah batas TNWK dengan lahan pertanian, perkebunan
masyarakatnya.
"Solusi jangka panjang yang harus dilakukan
pemerintah adalah dengan memperbaiki kanal sungai yang telah mengalami
pendangkalan, membuat pelebaran, dan peninggian tanggul kanal sungai agar gajah
sulit menyeberang," sambungnya.
Sementara, Humas Balai Taman Nasional Way Kambas Sukatmoko
menyatakan, solusi permanen mencegah gajah liar memasuki lahan pertanian
masyarakat adalah dengan membangun tanggul.
"Tanggul beton ini menjadi solusi permanen mencegah
gajah tidak masuk ke area pertanian masyarakat," terangnya.
Sebelumnya, pada 7 Mei 2025, Bupati Lampung Timur Ela Siti
Nuryamah berkomitmen akan membangun tanggul di sejumlah desa penyangga TNWK,
agar gajah liar tidak dapat masuk ke lahan pertanian masyarakat.
Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah meninjau lokasi tiga desa
penyangga yang direncanakan dibangun tanggul, yakni di Desa Toto Projo, Tanjung
Tirto, Tegal Ombo.
Panjang tanggul yang direncakan dibangun, di Desa Tegal
Ombo, sepanjang 2,6 KM, Desa Toto Projo sepanjang 2 km, dan Desa Tanjung Tirto
sepanjang 4,6 km.(*/Madi)