Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Pembangunan Gapura Universitas Islam Indonesia Raden Intan Lampung (UIN RIL) yang tertunda alias mangkrak bisa jadi pemicu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan penyelidikan. Sebab, hingga kini melalui proyek pembangunan gapura tersebut semakin viral, dengan habiskan dana milyaran tapi hasilnya dinilai kurang maksimal.
Menurut Ketua harian Aliansi Tunas Lampung (ATL), Yusantri, pihaknya saat ini juga sedang mendalami masalah ini. "Ya kami sedang turun ke bawah untuk melakukan investigasi lebih mendalam soal proyek gapura UIN RIL ini. Sebab, secara kasat mata sangat mengecewakan jika dana Rp3,7 milyar untuk gapura tersebut tapi hasilnya begitu saja,"jelasnya, Jumat (09/05/2025).
Oleh sebab itu kata Yusantri, tim ATL sedang mengumpulkan data dan informasi lebih mendalam terkait perencanaan dan realisasi proyek Gapura ini dan semua proyek pembangunan di UIN RIL lainnya. Termasuk pembangunan pagar di bagian selatan arah lapangan golf, beberapa gedung fakultas, termasuk pengadaan sapras.
"Dengan mangkraknya pembangunan Gapura UIN RIL yang menelan anggaran sangat fantastis hingga milyaran rupiah, kami terus kumoulkan data dan informasi yang nanti kami sampaikan ke pusat, dan bisa jadi pintu masuk KPK melakukan penyelidikan, bahkan Kejaksaan Agung juga bisa mengendus kecurangan yang berbalut fasilitas kampus tersebut," ungkap Yusantri.
Yusantri menjelaskan bahwa pembangunan Gapura dengan nilai anggaran sebesar 3,7 milyar tersebut seharusnya cukup untuk membangun gapura.
"Secara kasat mata, nilai 3,7 M itu lumayan besar ya bila hanya membangun gapura, namun kenyataannya pengerjaannya dihentikan karena kekurangan dana.
Jelas KPK juga Kejagung tidak mungkin tutup mata melihat kejanggalan yang terjadi di Kampus Islam negeri terbesar di Lampung ini, mereka akan mencari sumber masalahnya apa sehingga pembangunan yang memakan biaya milyaran tersebut belum jadi dan dihentikan pengerjaannya," jelas pria yang juga pemerhari pendidikan di Lampung tersebut.
Ia juga sangat menyesalkan mangkraknya pembangunan gapura tersebut.
"Kalau membangun gapura tentu untuk menambah kesan cantik kampus islam yang selalu jadi favorit di Lampung ini, namun jika mangkrak seperti ini menurut saya terkesan ada pihak-pihak yang sengaja 'bermain' untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya dengan dalih pembangunan gapura tersebut. Kami juga akan mengumpulkan data kecara keselurhan terkait proyek pembangunan di kampus tersebut,"pungkasnya.
Diberikan sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI), Ichwan, meminta pihak UIN Radin Intan Lampung (RIL) jangan 'Buang Badan" dan mengalaihkan ke isu lainnya. " Kami tidak ada kepentingan apapun dan pihak manapun, ini murni tugas kami sebagai kontrol sosial yang melihat banyaknya dugaan yang timbul di UIN Raden Intan, "ujar Ichwan kepada Pikiran Lampung, Kamis (8/5/2025).
Oleh karenanya, Ichwan mengimbau kepada pihak UIN RIL agar fokus kepada banyaknya isu yang kurang sedap di kampus tersebut.
"Bukanya diklarifikasi dan memberikan hak jawab kepada media, justru sebaliknya pihak UIN RIL berupaya mengcounter pemberitaan miring tersebut. Bahkan belakangan tersebar isu tidak sedap jika munculnya pemberitaan dilatarbelakangi kepentingan menjelang suksesi pemilihan rektor yang akan berlangsung beberapa bulan ke depan,"jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI), Ichwan, menuding bahwa pembangunan Gapura tahun anggaran 2024 itu terindikasi KKN. Dirinya menampik jika tudingan tersebut ada yang menunggangi untuk kepentingan suksesi rektor.
"Ya saya sempat dengar Informasi katanya ditunggangi salah satu pihak calon rektor. Isu tersebut jelas tidak mendasar, ini murni menyikapi temuan kami. Justru kita malah tidak tahu menahu jika ada konflik kepentingan di dalam kampus UIN" ujar Ichwan kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).
Menyikapi derasnya desakan di media sosial terkait sejumlah masalah di kampus Islam Negeri tersebut, pihaknya tetap fokus menyuarakan dan peran sebagai sosial kontrol masyarakat. "Kami fokus memantau upaya Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut sejumlah dugaan masalah tanpa dipengaruhi dengan isu kepentingan lain" tandasnya. (red)