lisensi

Senin, 19 Mei 2025, Mei 19, 2025 WIB
Last Updated 2025-05-19T10:31:49Z
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal

Lampung Tertinggi Nasional Dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Pemerintah  Provinsi Lampung  berkomitmen  untuk terus melaksanakan  pembangunan  secara  merata hingga  ke desa, hal  tersebut  dibuktikan  dengan telah terbentuknya  Koperasi Desa/Kelurahan  Merah Putih sesuai  Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan  Pembentukan  Koperasi Desa/Kelurahan  Merah Putih.


Hal tersebut terungkap dalam  Rapat  Koordinasi  Pengendalian  Inflasi  Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi  Inpres  Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan  Pembentukan  Koperasi Desa/Kelurahan  Merah Putih  secara  virtual yang dihadiri Gubernur Lampung,  Rahmat Mirzani Djausal  bertempat  di Ruang Sakai  Sambayan Kantor Gubernur, Senin (19/05/2025).


Provinsi  Lampung  menjadi yang tertinggi  dalam capaian terbentuknya  Koperasi Desa/Kelurahan  Merah Putih melalui  Musdesus hingga mencapai  77,33  %, selanjutnya  Jawa Tengah: 56,58%,  Sulawesi Selatan:  49,92%, Sulawesi Barat: 49,23%,  dan Bali: 44,13%.


Menteri  Koordinator  Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kesempatan  tersebut  melaporkan  bahwa sampai  dengan tanggal 18 Mei 2025 lalu, berdasarkan  data,  saat ini  sudah  ada 22.019 desa/kelurahan  yang telah  melaksanakan  musyawarah  desa  khusus  yang membahas terkait  pembentukan  Kopdes Merah Putih.


Berdasarkan  perkembangannya, dari 83.674 jumlah  desa/kelurahan  seluruh  Indonesia  sudah ada 61.960 desa/kelurahan  yang sudah tersosialisasi,  serta  sudah ada 19.408  desa/kelurahan  yang sudah membentuk  Koperasi Desa/Kelurahan  Merah Putin melalui Musyawarah  Desa/Kelurahan  Khusus.


"Dalam perkembangannya, dari Wilayah 1,  wilayan  2, wilayah 3, wilayah 4. Wilayah 3 ini paling sedikit yang sudah musdesus. Wah ini Lampung paling tinggi presentase  pembentukan  Koperasi Desa/Kelurahan  Merah Putih melalui musyawarah  Desa/kelurahan  khusus, dan Jawa  Tengah nomor 2,"  ucapnya.


Bapak  presiden  ingin  koperasi ini  betul-betul  menjadi membangun  ekosistem  ekonomi di pedesaan sehingga nanti  punya kaki di kopdes  itu, bantuan alat, bantuan  pemerintah, segala hal nanti maka  cukup di satu tempat yang namanya kopdes atau koperasi kelurahan.  Monon dukungan  dan bantuannya,"  pungkasnya.


Dalam   kesempatan tersebut,  Menteri  Dalam Negeri,  Muhammad Tito  Karnavian menyampaikan  bahwa Inpres  No. 9 Tahun 2025 Tentang  Percepatan  Pembentukan  Koperasi Desa/Kelurahan  Merah Putin diinstruksikan kepada 13  Menteri,  3 Kepala  Lembaga serta 38 Gubernur dan 514  Bupati/Walikota.


Kementerian  Dalam Negeri  mendorong  Pemerintah  Daerah untuk mengalokasian  Belanja Tidak Terduga (BT T) sebagai upaya mendukung  percepatan pembentukan  Koperasi  Desa/Kelurahan  Merah Putih  (KDMP)  melalui SE Mendagri  No. 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan  Pembentukan  Kopdeskel  Merah Putih yang ditetapkan  Tanggal 7 Mei  2025.


"Kami sudah  memberikan  payung hukum dalam bentuk  surat edaran Mendagri,  silahkan digunakan, jangan ragu-ragu  menggunakan, misalnya  untuk  membayar biaya notaris untuk desa-desa  yang akan  membentuk  badan hukum,"  pungkasnya.(*)