Advertisement
Foto Ilustrasi. Ist |
Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Saat ini banyak proyek di dinas Perkim Pesawaran sudah Banyak Kerusakan.
Hal ini diduga ‘Bocor Halus’ alias banyak indikasi korupsi
pada proyek tersebut, baik saat perencanaan maupun saat pelaksanaan beberapa
proyek tersebut.
Bertalian dengan ini, LSM Akar Lampung menyoroti sejumlah
proyek infrastruktur yang dikelola Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
(Perkim) Kabupaten Pesawaran pada tahun anggaran 2022 dan 2023 lalu. Seperti dikutif
dari laman Analisis.Co.Id, Jumat (2/4/2025).
Proyek-proyek tersebut mencakup pembangunan jalan
lingkungan sebanyak tiga paket, pembangunan jembatan gantung sebanyak dua
paket, pembangunan jembatan desa sebanyak satu paket, dan rehab rumah tidak
layak huni sebanyak satu paket. Namun, saat ini proyek-proyek tersebut telah
mengalami kerusakan parah, memicu dugaan kuat adanya praktik korupsi dalam
pelaksanaannya.
Menurut ketua DPP Akar Lampung Indra Musta’in, kerusakan yang terjadi pada infrastruktur tersebut menunjukkan adanya potensi penyimpangan dalam proses pelaksanaan proyek, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pengawasan.
“Kami menduga ada indikasi korupsi yang kuat dalam
proyek-proyek ini. Bagaimana mungkin infrastruktur yang baru dikerjakan pada
tahun 2022 dan 2023 sudah rusak parah? Ini jelas menunjukkan kualitas pekerjaan
yang buruk dan kemungkinan adanya pengurangan volume atau spesifikasi teknis
yang tidak sesuai,” ujar Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in
Proyek pembangunan jalan lingkungan yang mencakup tiga
paket dilaporkan mengalami kerusakan seperti aspal yang mengelupas, retakan,
jalan berlubang dan badan jalan yang amblas/terkikis air hujan sehingga
mengganggu akses warga.
Sementara itu, jembatan gantung dari dua paket proyek
dikabarkan memiliki masalah struktural, termasuk korosi pada komponen logam dan
kerusakan pada lantai jembatan. Jembatan desa dari satu paket proyek juga tidak
luput dari masalah, proyek jembatan ini terindikasi kuat dimark-up melihat
besarnya anggaran yang tidak sesuai dengan kondisi bangunan jembatan.
DPP Akar Lampung mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kepolisian Daerah Lampung, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek-proyek tersebut. Mereka juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan dan kebijakan pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit khusus guna mengungkap potensi kerugian keuangan negara.
“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika terbukti
ada korupsi, pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menjadi efek jera,”
tegas Indra.
adapun kegiatan yang menjadi sorotan setalah dilakukan
investigasi lapangan oleh tim DPP Akar Lampung diantaranya:
1. Pembangunan Jembatan Gantung Dsn. Saluy Desa Tanjung
Agung Kec. Teluk Pandan yang dikerjakan oleh Putra Parma dengan nilai pagu Rp.
300.000.000 Ta 2022
2. Pembangunan Jembatan Gantung Desa Hanau Brak Kec.
Padang Cermin (lanjutan) dikerjakan oleh CV Karya Prabu Gemilang dengan nilai
pagi pagu Rp 350.000.000 Ta 2022
3. Pembangunan Jembatan Desa Hanura Kec. Teluk Pandan
dikerjakan oleh CV Karya Agung Perdana dengan nilai pagu Rp 500.000.000 Ta 2022
4. Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Cilimus Kec. Teluk Pandan
dikerjakan oleh CV Lampung Brother dengan nilai pagu Rp 300.000.000 Ta 2022
5. Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Hanura Kec. Teluk
Pandan dikerjakan oleh CV Sumber Karya Abadi dengan nilai pagu Rp 300.000.000
Ta 2022
6. Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Munca Kec. Teluk
Pandan dikerjakan oleh CV D’jaya Pratama dengan nilai pagu Rp 300.000.000 Ta
2022
7. Pembangunan Jembatan Desa Hanau Brak Kec. Padang Cermin
(lanjutan) dikerjakan oleh CV Duta Agung Persada dengan nilai pagu Rp
350.000.000 Ta 2023
8. Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Pesawaran
dikerjakan oleh CV Bahtera Intan Jaya dengan nilai pagu Rp 2.200.000.000 Ta
2023
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perkim Kabupaten
Pesawaran belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan DPP Akar Lampung.
Namun, isu ini telah menarik perhatian publik dan menambah daftar panjang dugaan penyimpangan proyek infrastruktur di wilayah tersebut, sebagaimana kasus serupa yang pernah dilaporkan pada tahun-tahun sebelumnya.
DPP Akar Lampung berencana untuk mengirimkan laporan resmi sekaligus melakukan demonstrasi ke Kejaksaan Tinggi Lampung dalam waktu dekat dan mengajak masyarakat untuk turut mengawasi penggunaan anggaran publik di daerah mereka.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci. Kami tidak
akan tinggal diam melihat uang rakyat disalahgunakan,” pungkasnya. (tim)