Advertisement
Lamteng (Pikiran Lampung)— Polres Lampung Tengah terus mendalami temuan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang terjadi di wilayah Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres
Lampung Tengah, Iptu Tohid Suharsono, dalam keterangannya kepada media, Senin
(19/5/25).
Kasi Humas menjelaskan, Tim gabungan dari Inafis dan Unit
Tipidter Satreskrim Polres Lampung Tengah hari ini melakukan olah TKP, di
lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM, tepatnya di belakang rumah
milik Kepala Kampung Gunung Agung yakni SI.
“Sebelumnya, kami berhasil mengamankan sejumlah barang
bukti di TKP yang diduga kuat berkaitan dengan praktik penyalahgunaan BBM
subsidi,” jelas Iptu Tohid mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP
Alsyahendra, S.I.K., M.H.
Adapun barang bukti yang telah diamankan, katanya, antara
lain:
• 11 kempu kosong berkapasitas 1.000 liter
• 2 drum
• 2 unit mobil Fuso
• 44 jerigen ukuran 35 liter
• 1 unit mesin sedot lengkap dengan selang
• 9 ember
• 1 corong
• 1 sekop
• 1 unit sepeda motor utuh
• 4 unit sepeda motor terbakar (sisa rangka)
• 1 unit mobil Panther dengan tangki
modifikasi
• 1 alat ukur BBM
• 1 drum yang telah dipotong dan dijadikan bak
penampungan
• 3 unit mobil pick-up
• 9 jerigen 35 liter berisi solar
• 3 jerigen 10 liter berisi solar
Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres
Lampung Tengah guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas menambahkan bahwa dugaan penyalahgunaan BBM
bersubsidi ini sedang dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
"Total sudah 6 orang saksi yang telah kami periksa,
termasuk pemilik rumah yakni SI, yang merupakan Kepala Kampung Gunung Agung,"
ungkapnya.
Ia menegaskan, Polres Lampung Tengah tidak akan mentolerir
siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, dan akan menindak tegas
tanpa pandang bulu.
Rilis ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi
publik dan komitmen Polres Lampung Tengah dalam menjaga keamanan serta keadilan
di wilayah hukumnya.(red)