Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Warga Lebak Haur RT.01 RW.01 Kelurahan Campang Raya kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung mengeluhkan limbah Udara yang menyebabkan bau tidak sedap dan menyengat yang diduga akibat dari Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) oleh salah satu gudang yang ada di sekitar perumahan warga.
Akibatnya beberapa warga lebak Haur kelurahan campang raya mengeluhkan sesak nafas dan juga mengganggu lingkungan sekitar kelurahan campang raya.
Sebelum di isi salah satu gudang di sekitar warga suasana sangat sejuk dan bersih. Setelah gudang terisi malah ada nya tercemar udara dari bau limbah yang diduga dari PT Trans Multi Cargo mengakibatkan bau yang menyengat dan membahayakan kesehatan.
Salah satu warga yang bernama Sarwoko mengatakan persoalan ini sebetulnya sudah lama terjadi, tetapi dari pihak pemerintah kota Bandar Lampung tidak mengetahui dan peduli dengan warga lebak Haur kelurahan campang raya.
"Sudah lama terjadi pencemaran ini, tapi belum ada tindakan dari pemerintah setempat untuk menegur ataupun memberikan peringatan kepada perusahaan tersebut", ujar Sarwoko, minggu (11/05/2025).
Harapan warga untuk adanya mediasi antara warga dan pihak perusahan serta pemerintah kota Bandar Lampung untuk menyelesaikan permasalahan ini. Pemerintah kota diharapkan bisa mengecek langsung ke gudang yang diduga berisi limbah serta memeriksa uji laboratorium agar warga tidak terdampak, karena membahayakan kesehatan bagi masyarakat seperti pernapasan, batuk batuk dan gatal gatal ke kulit itu yang di khawatirkan warga.
Limbah B3 adalah sisa dari suatu usaha atau kegiatan yang mengandung zat yang berbahaya dan beracun, yang dapat mencemarkan lingkungan, merusak kesehatan manusia dan makhluk hidup lain, serta mengancam kelangsungan hidup. Limbah B3 memiliki karakteristik seperti mudah meledak, mudah terbakar, reaktif, beracun, infeksius, dan korosif.(Alung)