lisensi

Senin, 02 Juni 2025, Juni 02, 2025 WIB
Last Updated 2025-06-02T13:00:17Z
Kadisdikbud Lampung Thomas AmiricoKadisdikbud Provinsi Lampung

Sinergi Disdikbud Lampung dan Elemen Masyarakat Untuk Pendidikan Berkualitas

Advertisement

 

Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Untuk memastikan dana pendidikan yang dikelola langsung oleh satuan pendidikan atau sekolah seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sumbangan komite tidak diselewengkan dan menyimpang dari aturan yang berlaku dibutuhkan sistem akuntabilitas, transparansi dan pengawasan yang ekstra. 


Hal tersebut disampaikan Ketua Umum (Ketum) Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI), Ichwan saat dialog dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico di ruang kerjanya, Senin (2/6/2025).


Ichwan menuturkan saat ini satuan pendidikan masih dirasa tidak transparan dan tertutup, sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat. "Informasikan seluas-luasnya salah satunya dengan cara mengumumkan secara terbuka melalui media pengumuman sekolah contohnya di papan pengumuman sekolah atau bisa juga di website sekolah. Sehingga orang tua siswa dan masyarakat umum dapat mengawasi dan memberikan masukan" tutur Ichwan.


Peraturan yang ada, baik itu juklak/juknis BOS dan Permendikbud terkait komite sekolah, lanjut Ichwan sudah benar dan tepat, hanya saja pelaksanaan regulasi yang masih diabaikan. "Perlu ada Instruksi dan tindakan tegas" ujarnya.


Selain itu, Ketum JPSI juga menyinggung masalah Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK juga rawan indikasi jual beli bangku. "Terutama pada jalur prestasi dan seleksi melalui tes kemampuan siswa. Untuk meminimalisir oknum satuan pendidikan bermain, pengawasan dan verifikasi data harus lebih ketat" tandas Ichwan.


Pada kesempatan tersebut, Kadisdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico menyambut baik atas masukan yang disampaikan. "Kami sangat terbuka dan menyikapi positif semua masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk memajukan dunia pendidikan" ucap Thomas Amirico.


Menurutnya, pemerintah akan senantiasa melakukan perbaikan sistem dan terus berinovasi. "Komitmen kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan secara merata sesuai dengan instruksi Gubernur Lampung" jelasnya.


Kadisdikbud juga menjelaskan pengawasan lebih ditingkatkan terhadap satuan pendidikan baik di sekolah negeri maupun swasta. "Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku" pungkas Kadisdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico.(Iwan)