Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung) - Setelah resmi dilantik hari ini, 5.469 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I, di Provinsi Lampung dipastikan mulai 1 Agustus sudah terima gaji.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi
Lampung memastikan jika anggaran gaji untuk PPPK Lampung ini aman dan siap pada
saat gajian 1 Agustus 2025 ini.
Hal ini ditegaskan Plt Kepala BPKAD Provinsi Lampung,
Nurul Fajri, S.Sos, MT, kepada Pikiran Lampung, Rabu (30/7/2025).
“ Kalau untuk anggaran Gaji PPPK Lampung kita pastikan ada
dan siap untuk mulai dibayarkan pada 1 Agustus 2025 ini,”jelasnya.
Nurul mengatakan, jika pihak pemprov Lampung telah
menganggarkan dana 800 milyar untuk pembayaran gaji PPPK Provinsi Lampung. “
Kita sudah anggarkan sejak Januari 2025 sebanyak Rp800 milyar, namun yang untuk
realisasinya Rp600 milyar dan akan mulai dibayarkan pada 1 Agustus 2025 ini,”jelasnya.
Untuk di satker BPKAD sendiri kata Nurul, ada sekitar 52
PPPK yang telah dilantik.
Untuk diktahui, 5.469 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) Tahap I, yang tersebar di berbagai kantor Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) hari ini Rabu (30/7/2025), dilantik dan diambil sumpah jabatan.
(Dinal Alung)