lisensi

Senin, 14 Juli 2025, Juli 14, 2025 WIB
Last Updated 2025-07-15T03:46:58Z
Basmi Wabah Maksiat lGBT. PW NU LampungHukum

Tegas, PWNU Lindungi Geneasi Muda, Tolak Promosi 'Wabah' Maksiat LGBT di Lampung

Advertisement

Ketua PW NU Lampung. H.Puji Raarjo

Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Hubungan haram, laknat dan maksiat sesame jenis atau dikenal LGBT sangat tidak boleh dibiarkan ada di Indonesia, khususnya di Lampung. Dan perbauatan laknat ini harus di basmi sampai tuntas di Bumi Ruwa Jurai.

Menanggapi ini, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung meminta kepada tokoh agama untuk memperkuat pendampingan spiritual dan psikososial berbasis kearifan lokal dan ilmu bagi individu dengan kecenderungan lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT).

 

"PWNU Lampung menolak segala bentuk promosi dan normalisasi LGBT di ruang publik. Penolakan ini adalah bentuk perlindungan terhadap moral generasi muda dan upaya membentengi masyarakat dari pengaruh ideologi yang merusak," kata Ketua PWNU Lampung Puji Raharjo, di Bandarlampung, Senin (14/7/2025).

 


Namun, lanjut dia, penolakan tidak berarti pembenaran atas kekerasan, diskriminasi, atau persekusi. Sehingga PWNU Lampung mendorong pendekatan dakwah yang lembut dan solutif kepada individu dengan kecenderungan LGBT.

 

"Mereka ini harus dirangkul dan dibimbing kembali ke fitrah insani. Para dai, pendidik, dan tokoh agama perlu memperkuat pendampingan spiritual dan psikososial berbasis kearifan lokal dan ilmu," kata dia.

 

Ia mengatakan bahwa perilaku LGBT bertentangan dengan ajaran Islam, hukum positif Indonesia, dan norma budaya nusantara.

 

"Dalam Islam, perilaku ini termasuk fahisyah yang diharamkan, dan dalam hukum nasional, aktivitas LGBT yang melanggar kesusilaan atau ketertiban umum dapat dijerat UU ITE dan UU Pomografi, serta perilaku tersebut bertentangan dengan budaya nusantara menjunjung tinggi keharmonisan dan kesopanan," kata dia.

 

 

 

Oleh sebab itu, lanjut dia, PWNU Lampung mengajak semua pihak menjaga marwah umat dan membina generasi muda berakhlak.

 

"Negara dan masyarakat harus hadir melindungi dari ancaman fisik maupun infiltrasi nilai yang merusak. PWNU akan terus aktif dalam dakwah moderat dan solusi zaman," kata dia.

 

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung pada Senin (7/7) mengungkap keberadaan dua grup media sosial, yakni “Grup Gay Lampung” dan “Grup Gay Bandarlampung”, yang disebut telah aktif sejak 2017 dan memiliki puluhan ribu anggota.

 

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka berinisial SR (28) warga Kota Bandarlampung, JM (53) warga Lampung Selatan, dan MS (18) warga Pesawaran yang masing-masing berperan sebagai admin grup dan menyebarkan video pornografi.(ant/p1)