lisensi

Sabtu, 30 Agustus 2025, Agustus 30, 2025 WIB
Last Updated 2025-08-30T10:30:46Z
Dugaan Korupsi BPBD Lampung Utara

Dugaan Korupsi Anggaran 2023, Polres Lampung Utara Geledah Kantor BPBD

Advertisement

 


Lampung Utara (Pikiran Lampung) - Kepolisian Resor Lampung Utara melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (tipidkor) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lampung Utara pada jumat (29/08/2025). 


Sejumlah dokumen terkait dengan dugaan korupsi anggaran tahun 2023 disita. Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Riyadi Pratama memimpin penggeledahan kantor BPBD.


Kedatangan polisi disambut kepala BPBD Erwin Syaputra dan Sekretaris Herwan. Erwin baru sebulan menggantikan Nozi Evialis yang saat ini menjabat sebagai staf ahli Bupati Lampung Utara. Polisi masuk ruangan kepala BPBD serta sekretariat bagian perencanaan dan ruangan bendahara sejumlah dokumen penting dalam box dibawa kedalam mobil oleh anggota Tipikor Polres Lampung Utara.


Kepala BPBD Lampung Utara Erwin Saputra membenarkan kedatangan unit Tipikor bersama Kasat Reskrim Polres Lampung Utara.


"Petugas mengambil beberapa dokumen untuk melengkapi perkara dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2023 dan sudah ada pemanggilan terhadap beberapa pegawai BPBD", jelas Erwin Saputra.


Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Apriadi Pratama membenarkan penggeledahan kantor BPBD, beberapa dokumen terkait perkara yang ditangani diamankan unit tipidkor Polres Lampung Utara.


"Kami sudah memanggil beberapa saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran Tahun 2022 dan 2023 seperti mantan kepala BPBD inisial NE yang saat ini menjabat sebagai staf ahli Bupati Lampung Utara. selain itu sejumlah staf dan tenaga honorer pun tak luput dari pemanggilan penyidik' ujar Apriadi Pratama.


Adapun perkara dugaan tindak pidana korupsi saat ini berstatus penyidikan. Tim penyidik masih mencari dan mengumpulkan alat bukti guna menetapkan tersangka.(red)