Advertisement
(Pikiran Lampung)- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djuasal atau biasa dipanggil yai Mirza ikut sambangi Menteri Keungan (Menkeu) Purbaya di Jakarta.
Gubernur Mirza bersama 17 Gubernur lainnya dari seluruh Indonesia,
datang ke Kantor Kemenkeu untuk memperjuangkan agar anggaran ke Lampung dan
daerah lainnya tidak dipotong oleh Purbaya.
Untuk diketahui, ada sekitar 18 gubernur se-Indonesia yang
mendatangi Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025). Para
kepala daerah itu tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh
Indonesia (APPSI).
"Kalau para gubernur mah minta semuanya ditanggung
saya," kata Purbaya dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenkeu.
"Itu normal, permintaan normal, tapi kan kita hitung
kemampuan APBN seperti apa. Apalagi, ini 9 bulan pertama (2025) kan ekonominya
melambat. Naik turun, tapi cenderung turun terus. Jadi, kalau diminta sekarang,
pasti saya enggak bisa," jelasnya.
Purbaya kemudian mencontohkan salah satu keluhan yang
datang dari Kalimantan Utara (Kaltara). Ia mendengar tak ada jembatan di
provinsi tersebut, sehingga para warga Kaltara banyak yang memenuhi
kebutuhannya dari Malaysia.
Pemprov Kaltara, menurut penuturan Purbaya, butuh sekitar
Rp150 miliar. Sang Bendahara Negara menegaskan dirinya akan berkonsultasi lebih
lanjut dengan Kementerian PU untuk membangun jembatan tersebut.
Anak buah Presiden Prabowo Subianto itu paham dengan
keluhan yang disampaikan para gubernur. Menurutnya, anggaran atau duit transfer
ke daerah (TKD) memang terlalu banyak dipotong.
"Cuma, kita lihat saja gimana. Kalau mereka
(pemerintah daerah) mau bangun daerahnya kan harusnya dari dulu sudah bagus.
Anggarannya enggak ada yang hilang sana-sini, tapi salah satu concern di sana
adalah banyak melesetnya," sindir Purbaya soal kinerja pemda.
"Saya akan lihat keadaan uang saya seperti apa nanti,
memasuki pertengahan triwulan kedua 2026 nanti. Kalau emang ekonominya sudah
bagus, pendapatan pajaknya naik, coretax lebih bagus, bea cukai gak ada bocor,
pajaknya gak ada bocor. Harusnya naik semua kan? Kalau naik semua, kita bagi
(ke daerah)," janji sang menteri.
Menkeu Purbaya menegaskan dirinya adalah orang baru di
pemerintahan sekarang. Ia kemudian mengingatkan para pemerintah daerah untuk
membersihkan citra mereka yang dianggap buruk oleh pusat.
"Saya kan ke kepemerintahan, baru. Image mereka
(pemda) kurang bagus kan di mata pemimpin-pemimpin di atas, kelihatannya. Jadi,
kalau mereka bisa perbaiki image itu, ya enggak ada keberatan. Desentralisasi
jalan lagi, bukan sentralisasi," tandas Menkeu Purbaya.
Gubernur Aceh Mualem mengatakan anggaran daerahnya
dipotong hingga 25 persen. Ia juga mengeluhkan terkait masalah infrastruktur di
Aceh. Mualem ingin Purbaya membenahi permasalahan-permasalahan di daerah,
termasuk Aceh. Ia juga menolak pemotongan anggaran daerahnya.
"Semuanya, kami, mengusulkan supaya tidak dipotong.
Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami
masing-masing," tegas Mualem selepas bertemu Purbaya.
Di lain sisi, Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah
blak-blakan bahwa pemotongan TKD berdampak serius terhadap daerahnya. Dana
pemda yang berkurang disebut mempengaruhi pembangunan hingga pembayaran gaji
pegawai.
Mahyeldi mendesak adanya pengembalian jumlah dana transfer
ke daerah tersebut. Jika tidak, ia minta pemerintah pusat mengambil alih
kewajiban membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) di daerah.
"Tentu harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD
ini dikembalikan lagi. Kalau enggak, mungkin gaji pegawai bisa diambil oleh
pusat ... Kita harapkan seluruh gaji pegawai (pemda) ini bisa dari pusat
semuanya, itu yang menjadi harapan kita," kata Mahyeldi.
Dana TKD di RAPBN 2026 memang disorot banyak pihak.
Pemerintah awalnya bahkan cuma menganggarkan Rp650 triliun alias turun 29
persen dibandingkan 2025 yang tembus Rp919 triliun.
Gejolak di daerah pun pecah imbas banyak pemda mengerek
tarif pajak secara gila-gilaan. Purbaya yang baru menjabat sebagai menteri
keuangan pada Senin (8/9) akhirnya memutuskan menambah Rp43 triliun dana TKD
untuk 2026, dari Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun. (***)