lisensi

Kamis, 30 Oktober 2025, Oktober 30, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-30T15:45:49Z
Ketua LCW Juwend Leksa UtamaProyek Mangkrak Gerbang UIN-RIL

Proyek Gerbang UIN-RIL Mangkrak, LCW Siap Laporkan Ke Kejagung Dan KPK

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Pekerjaan pembangunan gerbang baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) yang menghabiskan Rp 3,7 miliar sampai dengan saat ini belum selesai dan tidak ada kejelasan menjadi sorotan Lampung Corruption Watch (LCW).


Proyek yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 ini menurut Ketua LCW Lampung, Juendi Leksa Utama, diduga ada indikasi dugaan tidak pidana korupsi dalam proyek itu karena tidak berjalan sesuai dengan rencana (mangkrak). 



“Jika pembangunan berhenti tanpa kejelasan, maka patut diduga ada indikasi korupsi. Kami meminta aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyelidikan,” ujar Juendi, Kamis (30/10/2025).



Dia menjelaskan LCW siap mengawal dan menelusuri sejumlah proyek di lingkungan kampus UIN RIL sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024 yang diduga sarat terjadinya penyimpangan atau dugaan tidak pidana korupsi. 


“Sebelumnya sudah ada pemberitaan terkait proyek bermasalah di kampus UIN RIL, tetapi hilang begitu saja. Jika Kejati atau Polda Lampung tidak menindaklanjuti maka kami akan laporkan langsung ke Kejagung atau KPK,” tegasnya.


Berdasarkan pantauan di lapangan gerbang lama berwarna hijau yang dibangun tahun 2014 dengan anggaran sekitar Rp 850 juta masih berdiri kokoh sementara di belakangnya tampak bangunan baru yang belum selesai hanya berupa struktur semen kasar tanpa cat dan ornamen.



“Secara kasat mata, bangunan belum jadi tapi sudah menghabiskan dana Rp 3,7 miliar. APH harus turun tangan dan usut tuntas proyek diduga bermasalah di kampus UIN RIL itu,” ujarnya.

Sementara itu, phak UIN RIL hingga saat ini belum memberikan klarifiaksi secara umum kepada media terkait penyebab mangkraknya gerbang tersebut. (***)