Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Pekerjaan pembangunan gerbang baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) yang menghabiskan Rp 3,7 miliar sampai dengan saat ini belum selesai dan tidak ada kejelasan menjadi sorotan Lampung Corruption Watch (LCW).
Proyek yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 ini menurut Ketua LCW Lampung, Juendi Leksa Utama, diduga ada indikasi dugaan tidak pidana korupsi dalam proyek itu karena tidak berjalan sesuai dengan rencana (mangkrak).
“Jika pembangunan berhenti tanpa kejelasan, maka patut diduga ada indikasi korupsi. Kami meminta aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyelidikan,” ujar Juendi, Kamis (30/10/2025).
Dia menjelaskan LCW siap mengawal dan menelusuri sejumlah proyek di lingkungan kampus UIN RIL sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024 yang diduga sarat terjadinya penyimpangan atau dugaan tidak pidana korupsi.
“Sebelumnya sudah ada pemberitaan terkait proyek bermasalah di kampus UIN RIL, tetapi hilang begitu saja. Jika Kejati atau Polda Lampung tidak menindaklanjuti maka kami akan laporkan langsung ke Kejagung atau KPK,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan gerbang lama berwarna hijau yang dibangun tahun 2014 dengan anggaran sekitar Rp 850 juta masih berdiri kokoh sementara di belakangnya tampak bangunan baru yang belum selesai hanya berupa struktur semen kasar tanpa cat dan ornamen.