lisensi

Kamis, 09 Oktober 2025, Oktober 09, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-09T14:09:17Z
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan

Sekdaprov Marindo Pastikan Pemprov Lampung Segera Bentuk Tim Penyelesaian Konflik Agraria

Advertisement


Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan memastikan Pemerintah Provinsi Lampung  tengah memproses pembentukan tim fasilitasi penyelesaian konflik agraria, sebagai tindak lanjut dari aspirasi petani yang disampaikan saat aksi memperingati Hari Tani Nasional (HTN) 2025.


Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, tim tersebut akan dibentuk melalui surat keputusan (SK) gubernur yang saat ini sedang disusun oleh Biro Otonomi Daerah (Otda). “Pasca demo kemarin kami akan membentuk tim fasilitasi penyelesaian konflik agraria. Saat ini Biro Otda sedang menyusun SKnya,” ujar Marindo di Kantor DPRD Lampung, Kamis (9/10/2025)                                            

Ia menjelaskan, proses penyusunan SK dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur masyarakat. Pemprov juga berkonsultasi dengan sejumlah kementerian agar penerbitan SK berjalan sesuai ketentuan.


“Penyusunan SK ini melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat. Kita juga berhati-hati dan tetap berkonsultasi dengan pemerintah pusat, baik Kementerian Hukum dan HAM, BPN maupun Kementerian Dalam Negeri dalam rangka penerbitan SK itu,” jelasnya.


Marindo memastikan, pembentukan tim kini tengah berjalan dan segera diumumkan ke publik. “Kalau sudah selesai, akan kita sampaikan. Nanti kami laporkan juga kepada Bu Wagub dan Pak Gubernur. Secepatnya. Saya tidak mau ini berlarut-larut. Bisa saja besok, bisa tiga hari, tergantung prosesnya. Intinya kami bergerak secepat-cepatnya, sesuai janji kami,” tegasnya.


Diketahui sebelumnya, perwakilan petani yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Lampung pada Rabu (24/9) dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional.

Dalam aksi tersebut, para petani menuntut Pemerintah Provinsi Lampung segera membentuk tim fasilitasi penyelesaian konflik agraria.(*)