lisensi

Sabtu, 25 Oktober 2025, Oktober 25, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-25T08:46:00Z
Marindo KurniawanSekdaprov Lampung

Sekdaprov Marindo Pastikan Tidak Ada Dana APBD Lampung Yang Mengendap

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Sekretaris Daerah Propinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan memastikan bahwa tidak ada dana Pemprov Lampung yang mengendap di Bank dalam bentuk deposito.


Menurut Marindo, Pemprov Lampung dan Pemda Kabupaten/Kota se-Lampung tidak masuk dalam daftar tersebut. "Kita melihat kemarin pada saat inflasi, Pak Menteri Keuangan, Pak Purbaya dan Mendagri Negeri, Pak Tito, itu menyoroti pengendapan anggaran. Alhamdulillah kalau pemerintah provinsi Lampung dan kahupaten kota di Lampung, semua menyerapnya itu dengan cepat," kata Marindo, sabtu (25/10/2025).


Lebih lanjut dia mengatakan Pemprov Lampung terus memenuhi ekspektasi dan harapan dari Pemerintah Pusat adalah instrumen Government Spending. "Artinya kita memenuhi ekspektasi harapan dari pemerintah pusat bahwa instrument government spending, instrument APBD, itu harus segera bisa dinikmati oleh masyarakat," katanya.


Dana yang terkumpul dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), dilanjutkan dengan proses administrasi hingga dapat direalisasikan langsung penyelesaiannya oleh OPD.


Marindo mengatakan dalam merealisasikan anggaran yang cepat juga Pemprov Lampung tetap melakukannya dengan prinsip kehati-hatian. "Tentunya instrumen realisasi anggaran ini, percepatan ini bukan hanya cepat-cepatan ngabisin anggaran, bukan hanya cepat-cepatan tidak ada mengendapan, tapi tetap prinsip-prinsip prudent, prinsip-prinsip kehati-hatian dan mempedomani regulasi pengolahan keuangan yang baik dan benar dan transparan tetap kita lakukan," sambungnya.


Ramai pemberitaan diberbagai media, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti sejumlah Pemerintah Daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Indonesia yang memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap dan belum dibelanjakan.


Berdasarkan data yang disebut Menkeu, Purbaya setidaknya ada 15 Pemda yang tercatat memiliki dana mengendap. Provinsi Lampung tidak termasuk dalam data tersebut.(*)