lisensi

Kamis, 09 Oktober 2025, Oktober 09, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-09T14:18:58Z
09/10/2025Pemprov LampungPerubahan Batas Wilayah 4 Desa Di LamselSekdaprov Marindo

Sekdaprov Marindo : Pemprov Lampung Siap Proses 4 Desa Yang Akan Bergabung ke Kota Bandarlampung

Advertisement


Bandar Lampung (Pikiran Lampung)
- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung dan siap memproses perubahan batas wilayah 4 desa di Lampung Selatan, yakni Desa Sabah Balau, Desa Kota Baru, Desa Way Huwi dan Desa Jatimulyo yang diusulkan masuk dalam wilayah kota Bandar Lampung. Hal tersebut diungkapkan Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan.


"Pada prinsipnya Pemprov Lampung mendukung 4 Desa bergabung ke Kota Bandat Lampung, namun Kita masih menunggu surat resminya karena untuk memproses harus ada surat baik dari Pemkab Lampung Selatan yang menyerahkan 4 Desa tersebut, serta surat dari Pemkot Bandar Lampung yang menyatakan akan menerima 4 Desa tersebut menjadi wilayah Kota Bandar Lampung, jika semua sudah ada Pemprov siap memproses," ungkap Marindo Kurniawan pada Media Harian Pikiran Lampung, Kamis (09/10/2025).



Ia menjelaskan bahwa jika surat resmi sudah diterima Pemprov Lampung, maka akan dilakukan pengkajian oleh OPD terkait untuk menentukan langkah hukumnya.


"Setelah surat diterima, nanti dikaji oleh biro hukum, biro organisasi, biro otonomi daerah seperti apa langkah langkah hukumnya yang harus dilakukan, intinya pemerintah provinsi mendukung tetapi harus sesuai aturan," pungkasnya.


Untuk diketahui, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyatakan siap menerima 4 Desa di Kabupaten Lampung Selatan menjadi wilayah kota Bandar Lampung.


"Alhamdulillahirobbilalamin, dan (4 desa) itu akan kita jadikan satu kelurahan yaitu kelurahan Kota Baru," ujar Eva Dwiana. (red)